Kerusuhan Pohuwato
BREAKING NEWS Polda Gorontalo Sudah Tetapkan 35 Tersangka Kasus Kerusuhan Pohuwato
Kepolisian daerah (Polda) Gorontalo sudah menetapkan 35 orang tersangka dalam kasus Kerusuhan Pohuwato
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kapolda-Gorontalo-Irjen-Pol-Angesta-Romano-Yoyol-8889.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kepolisian daerah (Polda) Gorontalo sudah menetapkan 35 orang tersangka dalam kasus Kerusuhan Pohuwato
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan pihaknya hingga saat ini telah menetapkan sejumlah 35 orang dalam kasus kerusuhan yang ada di Kabupaten Pohuwato.
“Kalau pohuwato 35 tersangka itu yang kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka, sisanya kita pulang kan karena cuma ikut ikutan,” kata Kapolda Gorontalo pada Kamis 5/10/2023.
Katanya, 35 tersangka tersebut ditahan di 2 lokasi yaitu Polda dan Polres Pohuwato.
“Penggerak,orator,itu semua kita proses hukum disini,” ujar Irjen Pol Angesta.
Alasan pihaknya melakukan penahan di dua tempat tersebut disebabkan karena masih ada kemungkinan ketambahan tersangka yang di dapat dari para tersangka yang ditahan di Polres Pohuwato.
“Kalau di polda itu yang sudah kita nyatakan tidak akan berkembang, lagi contohnya saya menggerakan bapak ini, selesai ini, tapi pak Dirkrimum akan menggerakan ke bawah lagi makanya itu yang ada di (Polres) Pohuwato,” jelas Kapolda.
Para tersangka sejumlah 35 orang tersebut diduga melanggar pasal 160,170,187 KUHP
Sebelumnya, Jumat 29/9/2023, polisi sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Pohuwato.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan saat ini jumlah tersangka bertambah dua tersangka yang keseluruhannya berdomisili di Pohuwato.
Artinya total tersangka saat ini telah menjadi 32 orang tersangka atas kerusuhan dalam demonstrasi yang terjadi di Kabupaten Pohuwato.
“Iya domisili Pohuwato, 32 Tersangka,” ujar Desmont melalui pesan whatsapp pada
Pihaknya pun hingga saat ini masih belum mengungkap peran dari para tersangka tersebut.
Karena menurutnya kemungkinan masih akan terus bertambah tersangka dari kejadian tersebut.
“Karena masih ada kemungkinan nambah,” jelas Desmont.