Berita Pohuwato
2 Mobil Pickup Angkut Solar Ilegal Masuk Kawasan Tambang Emas tanpa Izin Gorontalo, Berakhir Disita
Upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dihentikan Polres Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Kamis (29/1/2026) lalu.
Penulis: Wawan Akuba | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BBM-ILEGAL-Polres-Pohuwato-menggagalkan-penyelundupan-BBM-jenis.jpg)
Ringkasan Berita:
- Polres Pohuwato menggagalkan penyelundupan BBM jenis solar yang diduga akan digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Desa Hulawa.
- Pengungkapan terjadi saat patroli malam yang dipimpin langsung Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, di mana dua kendaraan kedapatan mengangkut solar tanpa dokumen resmi.
- Seluruh kendaraan dan barang bukti kini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato -- Upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dihentikan Polres Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Kamis (29/1/2026) lalu.
BBM ilegal inididuga akan digunakan untuk mendukung aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Kamis malam sekitar pukul 22.15 Wita.
Saat itu, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni turun langsung memimpin patroli rutin bersama personel di kawasan Desa Hulawa, wilayah yang selama ini menjadi salah satu titik rawan aktivitas pertambangan ilegal.
Baca juga: Tak Masuk Proyeksi 2026, Limonu Hippy Sebut Gorontalo Sudah Duluan Dapat WPR dan Kini Tahap IPR
Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai satu unit mobil pikap yang melintas dan langsung melakukan penghentian untuk pemeriksaan.
Dari hasil pengecekan awal, pengemudi kendaraan mengakui bahwa mobil yang dikemudikannya membawa muatan BBM jenis solar.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Pohuwato, Aiptu Amzai, mengatakan bahwa sopir tidak mampu memperlihatkan dokumen resmi maupun izin pengangkutan BBM sebagaimana yang dipersyaratkan.
“Karena tidak dilengkapi surat-surat pengangkutan BBM, Kapolres memerintahkan agar kendaraan tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk proses lebih lanjut,” ujar Aiptu Amzai, Sabtu (31/1/2026).
Situasi belum berhenti di situ. Ketika kendaraan pertama dalam perjalanan menuju Polres, petugas patroli kembali menemukan satu unit mobil lain yang masuk ke lokasi yang sama.
Baca juga: Operasi KPK di Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen Pengadaan dan Dana CSR Diamankan
Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan kedua tersebut juga diketahui mengangkut BBM jenis solar tanpa disertai dokumen resmi.
Kedua kendaraan beserta muatan solar kemudian diamankan pihak kepolisian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Aparat mendalami dugaan bahwa BBM tersebut akan disalurkan untuk menopang aktivitas PETI di wilayah Hulawa. (*)