Mahkamah Konstitusi
Akhirnya Mahkamah Konstitusi Miliki MKMK Permanen, 3 Sosok Dilantik Hari Ini
Ketiga anggota MKMK yang akan dilantik adalah Ridwan Mansyur dari unsur hakim konstitusi aktif, I Dewa Gede Palguna dari unsur Tokoh Masyarakat, dan Y
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ridwan-Mansyur-I-Dewa-Gede-Palguna-dan-Yuliandri-kkk88.jpg)
Ia mengaku dihubungi beberapa anggota DPR RI agar mendaftar menjadi hakim.
Palguna lagi-lagi ia menolak dengan alasannya, ingin berkonsentrasi di dunia akademis dan membantu almamaternya dalam proses akreditasi.
Permintaan agar Palguna kembali menjadi hakim konstitusi akhirnya bersambut pada akhir tahun 2014.
Yakni, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara dan Panitia Seleksi menghubungi Palguna untuk menjadi hakim konstitusi dari unsur Presiden.
Ia mengaku tidak menyangka Presiden akan memilihnya.
Secara pribadi, Palguna tetap berkomitmen dalam penegakan demokrasi dan prinsip rule of law.
Melalui MK, ia meneguhkan tekadnya untuk memperkokoh komitmennya dan memenuhi harapan masyarakat akan tegaknya prinsip rule of law dan kehidupan yang demokratis di Indonesia.
Riwayat Pendidikan
Sekolah Dasar Pengiangan, Bangli (1974)
SLUB I Perguruan Rakyat Saraswati Denpasar (1977)
SLUA I Perguruan Rakyat Saraswati Denpasar (1981)
S-1 dari Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bidang Kajian Utama Hukum Tata Negara (1987)
S-2 Program Pascasarjana Universitas Padjajaran, Bidang Kajian Utama Hukum International (1994)
S-3 Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Bidang Kajian Hukum Tata Negara (2011)
Riwayat Karier
Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana
Anggota MPR RI Periode 1999- 2004
Hakim konstitusi periode pertama sekaligus yang termuda
Penjual koran dan majalah untuk membantu keluarganya
Penyiar radio
Yuliandri
Yuliandri lahir di Sungai Tarab Kab. Tanah Datar, pada 18 Juli 1962.
Ia saat ini menjabat sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND), sejak 1988 hingga sekarang.
Ia juga mempunyai jabatan fungsional sebagai Guru Besar Ilmu Perundang-undangan pada Fakultas Hukum Universitas Andalas, sejak 2008 hingga sekarang.
Riwayat Pendidikan
Sekolah Dasar, SD Negeri Sungaitarab Tanah Datar (1974)
Sekolah Lanjutan Pertama, SMP Negeri Sungaitarab, Kab. Tanah Datar (1977)
Sekolah Lanjutan Atas, SMA Negeri Batusangkar ,Tanah Datar (1981)
Sarjana Hukum (SH) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang Tahun (1986)
Pendidikan Khusus Calon Dosen (Suscados) Kewiraan, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Angkatan XXVIII, 1988/1989
Magister Hukum (MH) pada Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung, Tahun 1993
Pendidikan Legal Drafting yang diselenggarakan oleh Economic Law Institutional & Professional Strengthening Project (ELIPS) dan didukung oleh USAID, Jakarta , 2004
Doktor dalam Ilmu Hukum (Perundang-undangan), pada Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya 2007
Riwayat Jabatan
Ketua Program Studi, Program Doktor Ilmu Hukum (S3), Program Pascasarjana Universitas Andalas (2009- 2010)
Ketua Program Studi, Program Magister Ilmu Hukum (S2) Program Pascasarjana Universitas Andalas (2007-2010)
Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Andalas (2010- 2014)
Sekretaris Senat Universitas Andalas (2009- 2010)
Anggota Senat Guru Besar Universitas Andalas (2008- Sekarang)
Anggota Senat Fakultas Hukum Universitas Andalas (2007- Sekarang)
Deputi Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas (2004- 2010)
Buku dan Jurnal
Asas-asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang Baik (Gagasan Pembentukan Undang-Undang Berkelanjutan), Rajawali Pers, Jakarta, Juli, 2009 (Cetakan I), Maret 2010 (Cetakan II), September 2011 (Cetatakan III)
Tantangan Pelemahan Judicial Review Sebagai Mekanisme Pengawasan Terhadap Pembentukan Undang- Undang, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 8 No. 4- Desember 2011
Kerancuan Perumusan Norma Konstitusi, dalam buku: Jalan Berliku Amandemen Komprehensif (dari Pakar, Politisi, hingga Selebriti), Kelompok DPD di MPR RI, Jakarta, 2009
Pembentukan Undang- undang Berkelanjutan (Dalam Jurnal Konstitusi, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO)
Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Mahkamah Konstitusi RI, 2009)
Independensi dan Akuntabilitas Kekuasaan Kehakiman Pasca Amandemen UUD 1945, dalam buku Gagasan Amandemen UUD 1945 (Suatu Rekomendasi), Komisi Hukum Nasional, Jakarta, Desember 2008.
Membentuk Undang-undang Berkelanjutan, dalam buku: Dinamika Perkembangan Hukum Tatanegara dan Hukum Lingkungan (Kumpulan Tulisan Dalam Rangka Purnabhakti Prof. Dr. Siti Sundari Rangkuti, S.H), Airlangga University Pers, Surabaya, 2008
Mewujudkan Pembentukan Undang-undang yang Berkelanjutan, dalam Jurnal "Clavia: Sarana Komunikasi dan Pengembangan Ilmu Hukum” (ISSN : 1411-349X/ No.Akreditasi: 22/Dikti/ Kep/Tahun 2002.), Fakultas Hukum Universitas ’45 Makasar, Tahun 2007
Tantangan Menyelaraskan Hukum Adat Minangkabau dengan Hukum Nasional (Perspektif Pembentukan Hukum dan Perlindungan HAM), dalam Buku: "Membangun Masa Depan Minangkabau” Penerbit: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2007
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahkamah Konstitusi Gelar Pelantikan 3 Anggota MKMK Permanen Hari Ini, Berikut Profilnya