Mahkamah Konstitusi

Hakim Suhartoyo Resmi Pimpin Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman

Suhartoyo resmi menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dicopot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena pelanggaran berat ter

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Suhartoyo Mengucapkan Sumpah Jabatan sebagai Ketua MK 2023–2028. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Ruang Sidang Pleno Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi saksi pelantikan Hakim Suhartoyo sebagai Ketua MK, Senin pagi, 13 November 2023.

Suhartoyo resmi menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dicopot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena pelanggaran berat terhadap kode etik.

Pelantikan tersebut disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

Dengan didampingi rohaniawan, Suhartoyo mengucapkan sumpahnya di hadapan para hakim konstitusi, berjanji untuk memenuhi kewajiban sebagai Ketua MK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Suhartoyo.

Setelah mengucapkan sumpah, proses berikutnya adalah penandatanganan berita acara pengucapan sumpah oleh para hakim konstitusi. Suhartoyo akan menjabat sebagai Ketua MK hingga tahun 2028.

Menghadapi masa kepemimpinannya, Suhartoyo menyatakan keterbukaannya terhadap kritik dari masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi dirinya dan Wakil Ketua MK Saldi Isra.

"Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, ya tidak apa-apa kami dikritik berdua.

Sehingga kami berdua bisa setiap saat evaluasi. Jadi jangan dibiarkan (jika ada sesuatu yang tidak baik dilakukan MK)," ujar Suhartoyo.

Suhartoyo juga menegaskan komitmennya untuk memperbaiki MK jika ada hal yang tidak baik.

Dia mengajak masyarakat untuk aktif memberikan kritik dan tidak membiarkan potensi masalah berkembang.

"Kalau semua membiarkan, sama juga kemudian menjadikan embrio itu menjadi suatu yang bisa menjadi besar," katanya.

Meskipun belum memberikan pernyataan secara rinci mengenai pemulihan martabat MK setelah kasus pelanggaran etik, Suhartoyo menyatakan bahwa semangatnya adalah untuk memperbaiki bersama dengan para hakim konstitusi lainnya.

"Tetapi semangat kami berdua itu tetap sama bahwa yang sekiranya di Mahkamah Konstitusi itu dipandang ada yang tidak baik tentunya itu akan kami perbaiki bersama dan termasuk dengan para hakim yang lain," tandasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved