Mahkamah Konstitusi

Akhirnya Mahkamah Konstitusi Miliki MKMK Permanen, 3 Sosok Dilantik Hari Ini

Ketiga anggota MKMK yang akan dilantik adalah Ridwan Mansyur dari unsur hakim konstitusi aktif, I Dewa Gede Palguna dari unsur Tokoh Masyarakat, dan Y

|
Editor: Aldi Ponge
KOLASE TRIBUNNEWS
Anggota MKMK bakal dilantik yakni Ridwan Mansyur dari unsur hakim konstitusi aktif, I Dewa Gede Palguna dari unsur Tokoh Masyarakat, dan Yuliandri dari unsur akademisi. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Ketua Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan (Kabiro HAK) Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengungkapkan 3 anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen bakal dilantik Senin (8/1/2024) hari ini

Ketiga anggota MKMK yang akan dilantik adalah Ridwan Mansyur dari unsur hakim konstitusi aktif, I Dewa Gede Palguna dari unsur Tokoh Masyarakat, dan Yuliandri dari unsur akademisi.

"Ketiganya akan dilantik dan mengucapkan sumpah, pada Senin (8/1), pukul 14.00 di Aula Lantai Dasar Gedung II MK," katanya, dalam keterangannya, pada Minggu (7/1/2024).

Fajar mengatakan, MKMK permanen tersebut akan bekerja selama 1 tahun, sejak Januari sampai dengan 31 Desember 2024.

Pelantikan itu akan dilakukan Ketua MK Suhartoyo dan dihadiri juga oleh para hakim konstitusi serta para pejabat di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.

Pembentukan MKMK merupakan amanat Pasal 27A ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK). 

“Untuk menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi…” isi pasal tersebut.

 Menindaklanjuti ketentuan tersebut, pada 3 Februari 2023, MK telah menetapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (PMK 1/2023).

Berdasarkan PMK 1/2023, MKMK berwenang menjaga keluhuran martabat dan kehormatan MK.

Selain itu, dalam hal ini, MKMK juga berwenang memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi paling lama 30 hari kerja sejak laporan dicatat.

Profil 3 Anggota MKMK

Berikut adalah profil 3 anggota MKMK yang dilantik pada hari ini:

 

Ridwan Mansyur

 

Dilansir mkri.id, Ridwan Mansyur lahir di Lahat, Sumatera Selatan pada 11 November 1959.


Perjalanan karier Rdwan dimulai sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986.

Pada tahun 1989, jabatan sebagai hakim Ridwan Mansyur dimulai di Pengadilan Negeri Muara Enim.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved