Mahkamah Konstitusi
Akhirnya Mahkamah Konstitusi Miliki MKMK Permanen, 3 Sosok Dilantik Hari Ini
Ketiga anggota MKMK yang akan dilantik adalah Ridwan Mansyur dari unsur hakim konstitusi aktif, I Dewa Gede Palguna dari unsur Tokoh Masyarakat, dan Y
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ridwan-Mansyur-I-Dewa-Gede-Palguna-dan-Yuliandri-kkk88.jpg)
Kemudian, pada tahun 1998, ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong.
Dalam kariernya sebagai hakim, Ridwan memiliki cara persidangan yang unik, di Cibinong
Di mana, Ridwan adalah satu-satunya hakim yang mengijinkan saksi didampingi.
Terobosan ini memungkinkan saksi yang adalah korban, utamanya anak-anak dan perempuan, bisa memberikan keterangan dengan jelas dan tidak takut.
Kemudian, penyelesaian perkara tidak hanya dengan menjatuhkan hukuman, tapi juga dengan mediasi sehingga persidangan bisa menjadi efek psikologi yang menghilangkan efek traumatik.
Riwayat Pendidikan
SD Negeri 12 Lahat, Sumatera Selatan
SMP Santo Yoseph
SMA Xaverius 1 Palembang
S1 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang
S2 di Sekolah Tinggi Ilmu HUkum Jakarta
S3 di Universitas Padjadjaran Bandung
Riwayat Karier
Calon hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986
Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989