Mahkamah Konstitusi
Akhirnya Mahkamah Konstitusi Miliki MKMK Permanen, 3 Sosok Dilantik Hari Ini
Ketiga anggota MKMK yang akan dilantik adalah Ridwan Mansyur dari unsur hakim konstitusi aktif, I Dewa Gede Palguna dari unsur Tokoh Masyarakat, dan Y
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ridwan-Mansyur-I-Dewa-Gede-Palguna-dan-Yuliandri-kkk88.jpg)
Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong pada 1998
Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga pertengahan tahun 2006
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta pada 2006
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam pada 2007
Ketua Pengadilan Negeri Batam pada 2008
Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus pada 2010
Hakim Tinggi PT Jakarta sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA pada 2012-2017
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada 2017
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang pada 2018
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang pada 2020
Panitera Mahkamah Agung pada 2021
I Dewa Gede Palguna
Dilansir mkri.id, I Dewa Gede Palguna pada tujuh tahun silam berhasil menuntaskan pengabdiannya di Mahkamah Konstitusi sebagai hakim periode pertama selama lima tahun.
Tawaran dari Ketua MK saat itu, Jimly Asshiddiqie, untuk kembali memutus perkara konstitusi ditolak mentah-mentah olehnya.
Palguna berdalih ingin melanjutkan studinya ke jenjang lebih tinggi.
Dukungan masyarakat agar Palguna kembali menjadi hakim muncul lagi pada tahun 2013.