Puskesmas Telaga

Pjs Kepala Ombudsman Gorontalo Ultimatum Dinkes, Minta Kapus Telaga Diberi Sanksi

Ultimatum itu Laporan akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) tentang masalah Puskesmas Telaga yang sempat viral beberapa waktu lalu.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Antara/Adiwinata
Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto. 

Akhirnya ada bentor yang ia menduga pengemudinya dalam kondisi mabuk, membantu dirinya. Juga ada securiti yang baru saja kembali dari tugas jaga, membantunya. 

Arif Ismail lalu melarikan istrinya ini ke RS Islam dengan kecepatan yang mampu ia lakukan. Dalam perjalanan, detak jantung istrinya ini melemah hingga tiba di RS islam pukul 02.34.

Artinya nyaris satu jam proses meminta pertolongan ke Puskesmas Telaga

"Di UGD istri saya diperiksa dokter dan perawat namun dinyatakan meninggal dunia (di ugd kt pe istri drg dokter dg perawat ada periksa dokter blg kt pe istri so meninggal dunia).

Karena kehilangannya ini, Arif merasa sangat terpukul, terutama karena ia harus pasrah istrinya meninggal gara-gara tak sempat ditangani oleh Puskesmas Telaga yang mengaku buka 1x24 jam. 

"Mohon kpda dinas kesehatan kab.gorontalo & DPRD KABUPATEN GORONTALO untuk di tindak lanjuti kasus ini jgn sampai ada korban lagi seperti istri saya. Alfatihah istriku Nur Hayati," tulis Arif dalam status facebooknya. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved