Puskesmas Telaga

Pjs Kepala Ombudsman Gorontalo Ultimatum Dinkes, Minta Kapus Telaga Diberi Sanksi

Ultimatum itu Laporan akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) tentang masalah Puskesmas Telaga yang sempat viral beberapa waktu lalu.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Antara/Adiwinata
Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pejabat sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto mengultimatum Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo. 

Ultimatum itu Laporan akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) tentang masalah Puskesmas
Telaga yang sempat viral beberapa waktu lalu.

"Semua Tindakan korektif tersebut harus dilaksanakan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak
diterimanya LAHP tersebut oleh para pihak," ungkap Wahyudin, Jumat (5/1/2024). 

Sebelumnya, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo telah melakukan pemeriksaan
berupa klarifikasi dan pemeriksaan CCTV pada Puskesmas Telaga pada tanggal 4 Desember
2023.

Dalam proses pemeriksaan tersebut Ombudsman menemukan adanya kelalaian yang
dilakukan oleh petugas jaga UGD pada saat ada pasien yang hendak mengakses layanan Unit
gawat Darurat (UGD) di Puskesmas Telaga.

Pihak Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo menyerahkan LAHP kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.

Wahiyudin Mamonto sangat mengapresiasi respon dari Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo dan Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo yang menyatakan akan sesegera mungkin menjalankan semua Tindakan korektif yang disampaikan oleh Ombudsman.

Wahiyudin juga berharap dengan terlaksananya semua Tindakan korektif pada LAHP Puskesmas Telaga, akan mencegah terjadinya kejadian serupa baik di Puskesmas Telaga, maupun Puskesmas lain di Provinsi Gorontalo.

"Agar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo memberikan sanksi kepada petugas jaga UGD pada malam kejadian Saudara Arif Ismail akan mengakses layanan UGD sebagaimana tertuang pada Pasal 54 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," tulis Wahyudin. 

Kronologi

Arif Ismail menceritakan bagaimana kronologi hingga istrinya, Nur Hayati, meninggal dunia tak tertolong pada Selasa dini hari (28/11/2023).

Nur Hayati mengeluhkan sesak nafas pada Selasa 28 November 2023 sekira pukul 01.30 Wita. Arif Ismail, suaminya melarikan Nur Hayati ke Puskesmas Telaga dengan perjalanan 15 menit. 

Nur Hayati bersama suami tiba di Puskesmas Telaga, Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo pada pukul 01.45 Wita. 

Arif memilih untuk merujuk Nur Hayati ke Puskesmas Telaga lantaran memang fasilitas kesehatan (faskes) ini buka 1x24 jam.

Lagian, perjalanan dari rumahnya ke faskes ini cukup dekat, hal itu dibutkitakan dengan jam tempuh yang hanya beberapa menit saja. 

Menurutnya, ruang UGD justru tertutup, sehingga ia memutuskan untuk mencari para perawat di ruang istirahat. 

Sementara itu, istrinya ia tinggalkan di parkiran puskesmas dalam kondisi sakit. Saat itu, Arif berdua dengan istrinya tersebut. 

Ruangan istirahat perawat juga tertutup. Namun ada dua pasang sandal di depan pintu. Arif berpikiran jika ada dua nakes di dalam sana. 

Arif mencoba mengetuk, memanggil-manggil para nakes di dalam, namun tidak ada yang bersuara. 

Karena tak ada yang menyahut panggilannya, ia pun lanjut mencari ke ruangan lain. Ia bergegas ke ruang penerimaan resep.

Lagi-lagi, Arif Ismail tidak menemukan satupun perawat di tempat ini. Meski ia tahu, sebetulnya ada perawat yang jaga. Namun tidak ada merespon panggilannya. 

Ruangan bersalin adalah lokasi yang ia datangi selanjutnya. Harapannya kembali dengan menyaksikan 3 pasang sendal di depan pintu. 

Ia pun mencoba mengetuk pintu, namun tidak ada yang membuka. "Lalu punya siapa 3 pasang sandal tersebut?" Arif Ismail semakin bingung dan panik. 

Karena sejumah ruangan tidak ada juga nakes yang berjaga, ia pun mengecek kembali istrinya yang ditinggal di parkiran. 

Sebagai informasi, ia bersama istrinya menaiki bentor ke Puskesmas Telaga. Ia menemukan istrinya yang sedari beberapa menit di parkiran, sudah dalam kondisi turun dari bentor. 

Wajahnya biru dengan hidung dan mulut mengeluarkan busa putih. Kali ini Arif benar-benar panik hingga beteriak-teriak di Puskesmas Telaga

Ia memanggil-manggil pemilik motor dan mobil yang sejak ia tiba, terparkir di depan Puskesmas Telaga tersebut. 

Ia pun dengan tenaga yang tersisa, mengangkat istrinya untuk kembali duduk di depan bentor. Ia sendiri kesulitan melakukan itu. 

Waktu 20 menit terbuang sia-sia di Puskesmas Telaga. Tidak ada yang menyahutnya, atapun memberi pertolongan kepada istrinya yang makin kritis. 

"kt (saya) berjuang sampe jam 02.05 pagi. kt (saya) ba angkat (mengangkat istri) sambil ba cari bantuan," tulis Arif dalam satus facebooknya, Sabtu (02/11/2023). 

Akhirnya ada bentor yang ia menduga pengemudinya dalam kondisi mabuk, membantu dirinya. Juga ada securiti yang baru saja kembali dari tugas jaga, membantunya. 

Arif Ismail lalu melarikan istrinya ini ke RS Islam dengan kecepatan yang mampu ia lakukan. Dalam perjalanan, detak jantung istrinya ini melemah hingga tiba di RS islam pukul 02.34.

Artinya nyaris satu jam proses meminta pertolongan ke Puskesmas Telaga

"Di UGD istri saya diperiksa dokter dan perawat namun dinyatakan meninggal dunia (di ugd kt pe istri drg dokter dg perawat ada periksa dokter blg kt pe istri so meninggal dunia).

Karena kehilangannya ini, Arif merasa sangat terpukul, terutama karena ia harus pasrah istrinya meninggal gara-gara tak sempat ditangani oleh Puskesmas Telaga yang mengaku buka 1x24 jam. 

"Mohon kpda dinas kesehatan kab.gorontalo & DPRD KABUPATEN GORONTALO untuk di tindak lanjuti kasus ini jgn sampai ada korban lagi seperti istri saya. Alfatihah istriku Nur Hayati," tulis Arif dalam status facebooknya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved