Viral Puskesmas Telaga

Nakes Puskesmas Telaga Terindikasi Melanggar SOP Karena Tinggalkan UGD

Sebab, seorang warga, Arif Ismail, harus kehilangan nyawa istrinya lantaran nakes jaga tak ada di UGD Puskesmas Telaga saat dibutuhkan. 

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
RS Awal Bro
Ilustrasi aktivitas di UGD. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Tenaga kesehatan (nakes) jaga Puskesmas Telaga, Kabupaten Gorontalo terindikasi melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Sebab, seorang warga, Arif Ismail, harus kehilangan nyawa istrinya lantaran nakes jaga tak ada di UGD Puskesmas Telaga saat dibutuhkan. 

Penjelasan soal SOP ini dibeberkan oleh Seksi Pelayanan Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Gorontalo Marjen Ayuba kepada TribunGorontalo.com, Rabu (6/12/2023).

Sesuai SOP kata Marjen, nakes tidak diperkenankan meninggalkan ruang Unit Gawat Darurat (UGD)

Sebab, nakes jaga UGD harus selalu siap memberikan pelayanan.

"Petugas harus standby dan harga mati," tegas Marjen.

SOP ini kata dia berlaku di 23 puskesmas yang berada di Kabupaten Gorontalo. Jika dirinci, dari 23 itu, ada 6 puskesmas yang menerima rawat inap. 

"Karena SOP tersebut bagi kami merupakan upaya dalam meningkatkan standar mutu pelayanan," terang Marjen.

Marjen membeberkan jika saat ini di Puskesmas Telaga, setidaknya ada 60 petugas. 

"Sudah include di situ ada dokter, bidan, perawat dan nakes lainnya yang bertugas untuk pelayanan administrasi dan lain sebagainya," ungkapnya.

Namun dari petugas nakes tersebut, sebagiannya merupakan tenaga abdi.

"Baik tenaga abdi maupun kontrak, tetap pakai aturan yang sama," jelasnya.

Khusus untuk nakes bidan dan perawat, berdasarkan SOP ada empat orang yang standby sesuai shift kerjanya.

"Dimulai dari pukul 08.00-14.00, 14.00-19.00 dan 19.00-08.00," beber Marjen.

Waktu-waktu tersebut lanjutnya, merupakan ketentuan yang telah lama diberlakukan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved