Puskesmas Telaga
BREAKING NEWS: Ombudsman Gorontalo Nyatakan Puskesmas Telaga Lalai, Nakes dan Kapus Harus Disanksi
Kesimpulan ini tercantum dalam Laporan akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Gorontalo yang dirilis Jumat 5 Januari 2024.
|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Azhary Fardiansyah, Asisten Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo.
Artinya nyaris satu jam proses meminta pertolongan ke Puskesmas Telaga.
"Di UGD istri saya diperiksa dokter dan perawat namun dinyatakan meninggal dunia (di ugd kt pe istri drg dokter dg perawat ada periksa dokter blg kt pe istri so meninggal dunia).
Karena kehilangannya ini, Arif merasa sangat terpukul, terutama karena ia harus pasrah istrinya meninggal gara-gara tak sempat ditangani oleh Puskesmas Telaga yang mengaku buka 1x24 jam.
"Mohon kpda dinas kesehatan kab.gorontalo & DPRD KABUPATEN GORONTALO untuk di tindak lanjuti kasus ini jgn sampai ada korban lagi seperti istri saya. Alfatihah istriku Nur Hayati," tulis Arif dalam status facebooknya. (*)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Puskesmas Telaga
Kepala Puskesmas Telaga Gorontalo Berganti, Sebelumnya Tersandung Kasus Kelalaian Penanganan Pasien |
![]() |
---|
Kepala Puskesmas Telaga Gorontalo Pasrah jika Diberhentikan Buntut Kasus Viral di Media Sosial |
![]() |
---|
Meski Dinilai Lalai, Kapuskes Telaga Gorontalo dan Staf tak Bisa Disanksi Dinkes |
![]() |
---|
Pjs Kepala Ombudsman Gorontalo Ultimatum Dinkes, Minta Kapus Telaga Diberi Sanksi |
![]() |
---|
Nakes Puskesmas Telaga Terindikasi Melanggar SOP Karena Tinggalkan UGD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.