Demo Penambang Pohuwato
Pemilik Sound System dan Mobil Rental Jadi Tersangka Unras Pohuwato-Gorontalo, Advokat: Ini Aneh
Advokat di Djakra Law Firm, Ali Rajab meminta kepolisian menilik lebih jauh dalam penetapan tersangka.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/3092023_tersangka-unras-Pohuwato.jpg)
Diberitakan sebelumnya, pada tanggal 21 September 2023, terjadi aksi unjuk rasa di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh sekelompok penambang lokal yang menuntut agar pihak perusahaan emas di wilayah itu mengembalikan lokasi warisan leluhur yang sudah digarap mereka bertahun-tahun.
Baca juga: Nama 5 Tersangka Demo Tambang Emas Pohuwato, dari Polres Dibawa ke Polda Gorontalo
Aksi unjuk rasa ini berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas publik, termasuk Kantor Bupati Pohuwato yang terbakar hangus.
Selain itu, perkembangan kasus ini per 30 September 2023, Kepolisian daerah (Polda) Gorontalo kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Pohuwato.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan saat ini jumlah tersangka bertambah dua tersangka yang keseluruhannya berdomisili di Pohuwato.
Artinya total tersangka saat ini telah menjadi 32 orang tersangka atas kerusuhan dalam demonstrasi yang terjadi di Kabupaten Pohuwato.
“Iya domisili Pohuwato, 32 Tersangka,” ujar Desmont melalui pesan whatsapp pada Jumat 29/9/2023.
Pihaknya pun hingga saat ini masih belum mengungkap peran dari para tersangka tersebut.
Karena menurutnya kemungkinan masih akan terus bertambah tersangka dari kejadian tersebut.
“Karena masih ada kemungkinan nambah,” jelas Desmont.(*)