Demo Penambang Pohuwato

Nama 5 Tersangka Demo Tambang Emas Pohuwato, dari Polres Dibawa ke Polda Gorontalo

Berikut nama-nama tersangka  yang ditetapkan polisi sebagai pelaku kerusuhan pada unjuk rasa Pohuwato, Kamis 21 September 2023. 

Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
istimewa
Ilustrasi tersangka. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Rangkaian pemeriksaan 40-an terduga pengrusakan sejumlah faslitas di aksi unjuk rasa Pohuwato berujung pada penetapan tersangka. 

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, penyidik 5 dari 40-an warga yang ditahan di Polres Pohuwato sebagai tersangka. 

Adapun penetapan tersangka dilakukan sejak Sabtu 23 September 2023 kemarin. 

Berikut nama-nama tersangka  yang ditetapkan polisi sebagai pelaku kerusuhan pada unjuk rasa Pohuwato, Kamis 21 September 2023. 

1. Deden Ahmad Alias Deden

2. Abdul Rizal Lasantu alias Izal

3. Ramin Igirisa alias Otan

4. Nasir Punuh alias Ade

5. Rein Sulaiman alias Rein.

“Peranya untuk saat ini kita kenakan masalah pengrusakan kantor perusahaan, kantor bupati, dan penyerangan terhadap anggota,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro.

Kelima tersangka pun saat ini telah dibawa ke Polda Gorontalo guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang jelas kita sudah tahan dan kita bawa ke polda Gorontalo untuk dilakukan penahanan di sana,” ungkap Desmont.

Desmont menambahkan, beberapa warga yang ditahan sebagian telah dipulangkan dikarenakan statusnya hanya sebagai saksi.

“Untuk yang dipulangkan sudah ada yang beberapa, karena tidak terbukti dan hanya sebagai saksi pada unjuk rasa,” tutup Desmont.

Sebelumnya diberitakan, kronologis demo tersebut bermula ketika penambang tradisional menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT Merdeka Copper Gold atau PT PETS.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved