Adat Gorontalo
Apa Itu Biliu? Pakaian Adat Gorontalo yang Ternyata tak Bisa Dipakai Sembarangan
Biliu merupakan busana adat kebesaran yang dipakai oleh pengantin wanita yang bermakna bahwa sang gadis yang menjadi pengantin
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Fadri Kidjab
Itulah mengapa biliu ini disebut menjadi baju kebesaran dan dalam tingkatan baju adat Gorontalo pun biliu dan makuta ini berada di tingkatan paling atas.
UPTD Museum Provinsi Gorontalo juga mengadakan seminar mengenai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pemakaian biliu ini.
"Jadi kami mengundang Weeding Organization atau owner peminjaman baju adat, jika ada klien yang mau, jelaskan," ujarnya.
Ia menilai miris dengan banyaknya remaja yang pada saat proses beat menggunakan pakaian biliu secara lengkap.
"Kalau orang tua dulu bilang pamali. Baru mau di beat sudah berani pakai biliu. Itu sama saja mendoakan anak kita agar cepat menikah tapi caranya salah," jelasnya.
Baju Biliu ini merupakan baju adat khusus untuk pernikahan. Jika ada yang telah menikah baru bisa menggunakan baju kebesaran ini. Itupun hanya bisa sekali dalam seumur hidup.
Baca juga: Keliru Pakai Biliu, Miss Grand Venezuela Disebut Bisa Kena Hukum Adat Gorontalo
Berikut makna dibalik elemen-elemen yang ada di Biliu.
- Boya lo boute yaitu ikat pinggang kepala yang memiliki dua pengertian. Pertama, sang ratu telah terikat dengan satu tanggung jawab. Kedua, segala hasil pemikiran berdasarkan pertimbangan kebijaksanaan yang matang untuk kepentingan orang banyak.
- Rumbal-rumbal yang menghiasi boya lo boute menggambarkan harapan rakyat pada pertimbangan kebijaksanaan sang ratu
- Layi-layi yaitu bulu unggas yang diletakkan pada ikat kepala bagian depan, tepat di atas ubun-ubun. Bulu unggas ini dikiaskan kepada kehalusan budi pekerti yang luhur, sebagaimana kehalusan bulu unggas.
- Warna merah dan putih pada layi-layi menandakan keberanian dan kesucian.
- Ponge Mopa yaitu tangkai yang berjumlah enam buah yang diibaratkan enam orang bubato atau pemangku adat yang terdiri dari satu orang baate, satu orang tuntungiyo atau Wu'u dan empat orang pelaksana adat. Busana Biliu menggambarkan sang ratu berkewajiban selalu menerima pertimbangan-pertimbangan dari aparat bawahan.
- Pangge (4 buah), yaitu tongkat sebanyak empat buah yang menghiasi bagian belakang dari ikatan kepala yang memiliki arti sang ratu berkewajiban selalu menerima pertimbangan dari aparat bawahan.
- Tutuhi (tuhi-tuhi), yaitu galah sebanyak tujuh buah panjangnya lebih besar dari yang lain. Tuhi-tuhi ini diibaratkan oleh dua kerajaan, yaitu Hulonthalo-Limutu dan Limutu-Hulonthalo, serta lima kesatuan kerajaan, yaitu kerajaan Tuwawa (suwawa), kerajaan Limutu, kerajaan Hulonthalo, kerajaan Bulango dan kerajaan Atinggola.
- Huli artinya belakang yaitu hiasan yang disematkan pada bagian belakang dari Biliu terdiri dari dua tangkai daun-daunan yang ditancapkan diujung kiri dan kanan dari boolango (rangka). Huli diibaratkan sebagai dua jalur aparat adat yaitu pegawai syara' dan pegawai Tolenga (satuan aparat keamanan).
- Duungo/Bitila atau sukun. Bitila semacam pohon rindang, dikenal nama Amo. Daunnya besar dan buahnya dapat dimakan. Sehelai daun Bitila terbuat dari bahan sepuhan emas tertancap pada rangka bagian belakang bermakna pengayoman sang ratu terhadap rakyat.
- Huwo'o artinya rambut, bentuknya terpotong-potong lima bagian yabg dihubungkan oleh rantai antara satu dengan yang lain. Dalam penobatan sang ratu zaman dahulu biasanya memakai tujuh potong atau tujuh susun. Adapun lima bagian digunakan sekarang ini diambil dari dua pengertian tentang keharusan seorang ratu untuk bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yaitu lima suku kata la Ilaha Illallah dan lima rukun islam.
- Taya artinya timbangan atau dacing yang biasa disebut juga titimenga. Dipasang pada kiri dan kanan bagian depan disamping mata yang berarti ratu harus berlaku adil.
- Bo'o tunggohu artinya baju kurung biasa disebut Bo'o galenggo. Terdapat bagian-bagian yang menghiasi atau menyempurnakan baju sebagai berikut.
Pertama, Kucubu lo duhelo yaitu hiasan dada yang melapisi Bo'o tunggohu sebagai pelindung dada. Hiasan ini bermakna bahwa sang ratu dalam memimpin pemerintahan harus dapat menahan nafsu amarah. Hiasan-hiasan emas berbentuk bintang bermakna pancaran sinar kasih sayang dan cinta kepada rakyat dan negeri.
Selanjutnya, Kucubu lo lu'u yang disebut petu yang membalut ujung lengan baju bermakna dari tangan sang ratu akan terwujud karya-karya yang bermanfaat bagi orang banyak.
Ketiga, Pateda atau gelang lebar menghiasi tangan sang ratu bermakna sang ratu menjauhi tindakan yang menyusahkan rakyat termasuk sogokan atau menerima hasil tadahan.
Keempat, Wulu wawu dehu artinya kalung bersusun yang bermakna peringatan bagi sang ratu bahwa perbuatan yang terlarang maka sanksinya adalah tiang gantungan dengan talu lilitan sebagaimana lilitan kalungnya.
Kelima, Lu ohu atau kulo adalah sejenis cincin yang hanya dipakai pada jari manis dan kelingking pada kedua tangannya bermakna pada jari manis adalah budi pekerti yang baik, pada jari kelingking adalah memperhatikan kepentingan rakyat kecil.
Keenam, Alumbu atau bide artinya sarung atau rok. Pada kiri kanan bide ini terdapat hiasan yang teratur dan berderet ke bawah. Pengaturan hiasan ini mengikuti peraturan tempat duduk kerajaan (huhulo'a bubato lo lipu) atau buasa disebut bulita dalam suatu musyawarah adat.
Alumbu ini terbuka pada bagian depannya, tetapi bagian dalam dipakai lagi selapis kain yang disebut "oyilomuhu" atau biasa juga disebut "Buluwa Lo Rahasiya" yang berarti peti rahasia.
Tersirat dalam arti kata bahwa sang ratu harus memegang rahasia jabatannya sebagaimana menjaga rahasia kehormatan dirinya.
Terakhir, Bintolo dan Etango artinya ikat pinggang dan pending. Ikat pinggang berarti mengingatkan apabila akan makan janganlah terlalu kenyang sehingga ikat pinggang akan putus. Artinya, makanlah makanan yang halal dan selalu mengingat rakyat kecil yang dalam kekurangan.
Pending atau etango merupakan perlambangan makanan yang haram masuk ke dalam perut.
(TribunGorontalo.com/Prailla)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.