Senin, 9 Maret 2026

Pelecehan Anak di Gorontalo

Oknum Guru Ngaji Sering Lecehkan Murid di Masjid Gorontalo, Kedok Terbongkar setelah Korban Curhat

Seorang guru mengaji sekaligus imam masjid di Kabupaten Gorontalo diduga telah mencabuli seorang anak di bawah umur. 

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Oknum Guru Ngaji Sering Lecehkan Murid di Masjid Gorontalo, Kedok Terbongkar setelah Korban Curhat
Generated by AI
KASUS PELECEHAN -- Ilustrasi pria mengajarkan alquran, dibuat oleh kecerdasan buatan, ChatGPT. Seorang pria paruh baya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang guru mengaji sekaligus imam masjid di Kabupaten Gorontalo diduga telah mencabuli seorang anak di bawah umur. 

Kasus ini terbongkar setelah korban memberanikan diri menceritakan perlakuan buruk yang dialaminya kepada seorang teman.

Berdasarkan laporan kepolisian, dugaan pencabulan ini terjadi berulang kali sejak Mei hingga Agustus 2025. 

Ironisnya, perbuatan bejat itu sering dilakukan di dalam masjid saat korban sedang mengikuti kegiatan mengaji.

Awalnya, pelaku yang merupakan lansia itu meraba kepala korban dengan dalih kasih sayang. 

Namun, perbuatannya semakin tidak senonoh hingga menyentuh bagian sensitif korban.

Awal kedok pelaku terbongkar

Ibu korban baru mengetahui kejadian ini pada Sabtu (23/8/2025) setelah anaknya bercerita. 

Kisah ini sebelumnya telah diceritakan korban kepada temannya, yang kemudian ditanggapi serius oleh orang tua teman tersebut.

Sang ibu mengaku anaknya sempat ketakutan saat menceritakan perbuatan sang guru mengaji.

Sebelum kasus ini terbongkar, terduga pelaku sempat meminta korban untuk kembali datang ke masjid saat salat subuh. Sejak saat itu, ibu korban melarang anaknya mendekati masjid tersebut.

Baca juga: RS Bhayangkara Gorontalo Bantah Isu Gaji Nakes Telat Dibayar, Ini Faktanya

Pihak keluarga sempat mencoba menyelesaikan kasus ini melalui jalur mediasi dengan pemerintah setempat.

Namun, upaya tersebut gagal karena pelaku tidak tidak hadir.

"Mediasi belum jadi karena dia tidak datang," ungkap ibu korban.

Merasa tidak tenang dan menginginkan keadilan, ibu korban akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved