Pelecehan Anak di Gorontalo
BREAKING NEWS: Imam Masjid Gorontalo Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Orang Tua Lapor Polisi
Seorang guru ngaji yang juga dikenal sebagai imam masjid di Kabupaten Gorontalo, diduga mencabuli anak di bawah umur.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dtyjdtykj.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang guru ngaji yang juga dikenal sebagai imam masjid di Kabupaten Gorontalo, diduga mencabuli anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan perlakuan buruk yang dialaminya kepada seorang teman.
Berdasarkan laporan kepolisian, dugaan pencabulan ini terjadi berulang kali sejak Mei hingga Agustus 2025.
Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan di dalam masjid saat korban sedang mengikuti kegiatan mengaji.
Awalnya, pelaku yang merupakan lansia ini hanya meraba kepala korban dengan dalih kasih sayang selayaknya orang tua.
Namun, perbuatannya semakin tidak senonoh hingga menyentuh bagian sensitif korban.
Ibu korban baru mengetahui kejadian ini pada Sabtu (23/8/2025) setelah anaknya bercerita.
Kisah ini sebelumnya telah diceritakan korban kepada temannya, yang kemudian ditanggapi serius oleh orang tua teman tersebut.
Sang ibu mengaku anaknya sempat ketakutan saat menceritakan perbuatan sang guru ngaji.
Baca juga: Modus Begal Payudara di Gorontalo, Pelaku Incar Orang Lari Pagi
Sebelum kasus ini terbongkar, terduga pelaku sempat meminta korban untuk kembali datang ke masjid pada waktu salat subuh.
Sejak saat itu, ibu korban melarang anaknya mendekati masjid tersebut.
Pihak keluarga sempat mencoba menyelesaikan kasus ini melalui jalur mediasi dengan pemerintah setempat. Namun, upaya tersebut gagal karena pelaku tidak hadir.
“Mediasi belum jadi karena dia tidak datang,” ungkap ibu korban.
Merasa tidak tenang dan menginginkan keadilan, ibu korban akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi.
“Karena tidak ada tindak lanjut, saya langsung ke Polres. Sore itu juga saya buat laporan,” jelasnya.