Demo DPRD Gorontalo
Ketua DPRD Gorontalo Siap Mundur Jika Gubernur dan Kapolda Tak Muncul di Demo
Aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memuncak pada Jumat (29/8/2025) ketika ratusan peserta aksi berhasil
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memuncak pada Jumat (29/8/2025) ketika ratusan peserta aksi berhasil menduduki Rumah Dinas Gubernur Gorontalo.
Ketegangan memuncak di depan pintu masuk, dengan massa menolak bernegosiasi dan menuntut kehadiran langsung tiga tokoh utama: Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD, dan Kapolda Gorontalo.
Dari ketiga nama tersebut, hanya Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, yang hadir di lokasi.
Di tengah desakan massa, koordinator lapangan aksi menyuarakan tuntutan agar dua tokoh lainnya segera datang.
“Kami meminta keduanya harus ada hari ini,” tegas korlap aksi di hadapan massa.
Menanggapi tekanan mahasiswa, Thomas Mopili menyampaikan pernyataan yang mengejutkan.
Ia menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD jika Gubernur dan Kapolda tidak hadir dalam pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada Senin, 1 September 2025.
“Kalau sampai gubernur dan Kapolda tidak hadir, maka Ketua DPRD mundur dari Ketua DPRD,” tegas Thomas di hadapan ratusan mahasiswa.
Pernyataan tersebut disambut sorak-sorai dari massa aksi dan menjadi penanda berakhirnya demonstrasi hari itu.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Gubernur Gorontalo sedang berada di luar daerah, mendorong mahasiswa untuk menuntut komitmen tertulis dari para pejabat agar hadir dalam sidang rakyat mendatang.
Sebelum menduduki Rudis, mahasiswa UNG yang tergabung dalam BEM dan Kabinet Merah Putih telah memblokade jalan di kawasan Patung Saronde sejak pukul 14.23 WITA. Aksi tersebut menyebabkan kemacetan parah di jalur utama.
Berikut adalah tuntutan lengkap yang disuarakan oleh massa aksi:
Mendesak DPRD Provinsi Gorontalo agar menekan DPR RI untuk mengembalikan fungsi legislasi yang demokratis, terbuka, dan berpihak pada rakyat.
Menolak kenaikan tunjangan dan fasilitas anggota DPR yang tidak transparan dan tidak berempati terhadap kondisi publik.
Menuntut penghentian pembahasan regulasi yang dinilai tidak memiliki urgensi publik, seperti RUU Polri, RKUHAP, dan UU TNI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.