Opini
Solusi Tuntas Atasi Kemiskinan Massal
Penulis: Fadila Mathias - Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Gorontalo. Ia memaparkan Banyak permasalahan yang tidak akan pernah habis
Kapitalisme juga menjadikan kekayaan hanya diberikan pada segelintir orang/kelompok saja. Mayoritas rakyat yang tidak memiliki kekuatan akan tersendat kebutuhan hidupnya.
Inilah asbab listrik, air, pangan, kesehatan, pendidikan, dan seluruh kebutuhan hidup menjadi sulit diakses rakyat secara merata dan adil. Akibatnya, rakyat yang jadi korban dari semua drama kemiskinan ini.
Islam menuntaskan Kemiskinan
Jikalau sistem hari ini tidak bisa menjamin kesejahteraan rakyat, lantas sistem/aturan mana lagi yang semestinya dipakai dalam tatanan kehidupan ini? Pastinya kita perlu adanya sistem kehidupan alternatif untuk menyelesaikan problem kemiskinan ini.
Sistem tersebut tidak lain adalah sistem Islam yang tegak di atas dasar akidah dan standar halal haram. Seluruh aturannya berasal dari Allah Al-Khaliq (Pencipta) dan Al-Mudabbir (Pengatur) seluruh alam semesta dan kehidupan, bukan dari akal manusia yang terbatas.
Dalam Islam ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan :
Pertama, pembatasan aturan kepemilikan. Dalam Islam, kepemilikan terbagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, umum dan negara.
Untuk kepemilikan individu, setiap individu boleh memilikinya dengan cara sesuai syariat Islam, seperti hasil kerja keras, warisan, pemberian harta, hadiah, dan lain-lain.
Adapun kepemilikan umum, terlarang bagi individu untuk memilikinya sendiri, sebab aset tersebut adalah milik rakyat. Misalnya, rumput, air, pembangkit listrik, danau, laut, jalan raya, ataupun barang tambang melimpah (emas, batu bara, dan minyak bumi).
Adapun Kepemilikan negara meliputi harta yang pengelolaannya diwakilkan pada Khalifah (Pemimpin), seperti ganimah, jizyah, kharaj, harta orang murtad, dan lain sebagainya. Begitu pun pengelolaan kepemilikan harus sesuai syariat.
Haram bagi seseorang menginvestasikan hartanya dengan cara ribawi. Cara ini akan menjadikan harta berputar, perekonomian riil menjadi berkembang, kemiskinan pun otomatis berkurang.
Kedua, peran negara begitu aktif dalam distribusi kekayaan. Negara wajib menjamin seluruh kebutuhan dasar umatnya. Negara akan benar-benar mensensus warganya, memastikan para kepala keluarga bisa menafkahi tanggungannya, sekaligus menyediakan lapangan pekerjaannya.
Begitulah negara atau penguasa dalam sistem Islam benar-benar berfungsi sebagai junnah yaitu pelindung dan pengayom umat karena mereka memahami bahwa kepemimpinan yang diemban adalah amanah yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT nanti.
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Imam (khalifah) itu laksana perisai, orang-orang akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang Imam (khalifah) memerintahkan supaya bertakwa kepada Allah ’Azza wa Jalla dan berlaku adil, maka ia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya; dan jika ia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad).
Di samping itu, negara akan menjamin kehidupan rakyat yang lemah, sekaligus menjamin kebutuhan kolektif, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lain-lain. Beginilah aturan Islam dalam menuntaskan kemiskinan, hal ini bisa terwujud jika aturan Islam diterapkan dalam kehidupan secara keseluruhan.
Wallahu’alam Bishawab..
OPINI : Dekadensi Moral dan Darurat Kekerasan pada Anak Usia Dini di Provinsi Gorontalo |
![]() |
---|
Merokok dan Kemiskinan: Analisis Kebijakan Publik untuk Memutus Siklus Kemiskinan Akibat Rokok |
![]() |
---|
Antara Hukum dan Kenyataan: Regulasi Perkawinan Anak Belum Jadi Tameng di Gorontalo |
![]() |
---|
Aktivis Perempuan Gorontalo: Labelling Bikin Korban Kasus Pelecehan Takut Melapor |
![]() |
---|
Edukasi Menjaga Kesehatan Mental Anak Melalui Layanan Paud Berbasis Teknologi Pembelajaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.