OPINI
Merokok dan Kemiskinan: Analisis Kebijakan Publik untuk Memutus Siklus Kemiskinan Akibat Rokok
KEMISKINAN tetap menjadi tantangan global yang kompleks dan mendesak. Laporan Human Development Report 2023–2024 dari UNDP
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/OPINI-by-Nurcholis-Suleman-Pemerhati-Kebijakan-Publik-terkait-Analisis.jpg)
Penulis: Nurcholis Suleman, Pemerhati Kebijakan Publik
KEMISKINAN tetap menjadi tantangan global yang kompleks dan mendesak. Laporan Human Development Report 2023–2024 dari UNDP mengungkapkan bahwa meskipun negara-negara maju mencatatkan rekor pembangunan manusia, lebih dari setengah negara berkembang mengalami kemunduran.
Ketimpangan yang meningkat ini menyebabkan kelompok masyarakat miskin semakin tertinggal, memperlebar kesenjangan sosial, dan memicu polarisasi politik global.
Di Indonesia, BPS melaporkan bahwa pada September 2024, persentase penduduk miskin turun menjadi 8,57 persen, setara dengan 24,06 juta jiwa.
Angka ini merupakan yang terendah sejak 1960. Namun, perbedaan metodologi pengukuran menyebabkan disparitas data; Bank Dunia mencatat bahwa lebih dari 60,3 % penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan, setara dengan 171,8 juta jiwa.
Di Provinsi Gorontalo, data BPS menunjukkan penurunan persentase penduduk miskin dari 14,57 % pada Maret 2024 menjadi 13,87 % pada September 2024.
Penurunan ini mencerminkan perbaikan ekonomi daerah dan efektivitas program pengentasan kemiskinan. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam mengatasi faktor-faktor struktural yang mempengaruhi kemiskinan.
Salah satu faktor yang berkontribusi signifikan terhadap kemiskinan adalah konsumsi rokok. Data Susenas BPS menunjukkan bahwa pada tahun 2021, rata-rata rumah tangga di Indonesia mengalokasikan sekitar 11,9?ri total pengeluaran mereka untuk membeli rokok, menjadikannya pengeluaran terbesar kedua setelah beras.
Lebih memprihatinkan, rumah tangga miskin cenderung mengutamakan pengeluaran untuk rokok dibandingkan kebutuhan pokok lainnya seperti makanan bergizi, pendidikan, dan kesehatan.
Fenomena ini menunjukkan adanya korelasi kuat antara konsumsi rokok dan kemiskinan. Pengeluaran yang tinggi untuk rokok dapat mengurangi alokasi dana untuk kebutuhan esensial, memperburuk kondisi ekonomi rumah tangga, dan menghambat upaya pengentasan kemiskinan.
Oleh karena itu, diperlukan analisis mendalam terhadap kebijakan publik yang dapat memutus siklus kemiskinan akibat konsumsi rokok.
Beberapa jurnal dan studi mendukung analisis ini, seperti:
- "Public Policies for Reducing Smoking" (World Bank, 2022) yang menyoroti efektivitas kombinasi kebijakan cukai, edukasi, dan larangan iklan.
- Jurnal "Pengeluaran Rokok dan Kemiskinan Rumah Tangga di Indonesia" (LPEM UI, 2023) yang mengonfirmasi bahwa konsumsi rokok meningkatkan risiko kemiskinan antargenerasi.
Regulasi Nasional dan Internasional Di Indonesia, pengendalian konsumsi rokok didukung oleh:
| OPINI : Dekadensi Moral dan Darurat Kekerasan pada Anak Usia Dini di Provinsi Gorontalo |
|
|---|
| Antara Hukum dan Kenyataan: Regulasi Perkawinan Anak Belum Jadi Tameng di Gorontalo |
|
|---|
| Aktivis Perempuan Gorontalo: Labelling Bikin Korban Kasus Pelecehan Takut Melapor |
|
|---|
| Edukasi Menjaga Kesehatan Mental Anak Melalui Layanan Paud Berbasis Teknologi Pembelajaran |
|
|---|
| Membangun Karakter Anak usia Dini Melalui Internaliasi Nilai-Nilai Budaya |
|
|---|