Kepala Desa Kaaruyan-Gorontalo Anggap Jabatan 9 Tahun Bisa Hambat Demokrasi
Kepala Desa (Kades) Kaaruyan, Ronald Christoffel Rampi menganggap jabatan kades menjadi sembilan tahun bisa menghambat demokrasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ronald.jpg)
"Kalau saya itu enam bulan itu riak-riak. Setelah itu, kita semua duduk satu meja, ngopi bersama. Kita susun rencana kerja, dan kita membangun bersama," imbuh dia.
Baca juga: Hendra Yasin Sebut Aturan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Akan Menguntungkan Jokowi
Jadi, baginya persoalan dipilih kembali atau tidak itu semua bergantung kinerja kades tertentu.
"Apabila satu periode itu berjalan baik, pasti pemimpin itu dipilih lagi. Itu adalah hukum alam. Yang baik pasti diminta untuk dilanjutkan," tandas dia.
Karena itu, pria asal Mananggu Kabupaten Boalemo ini merasa tidak logis apabila alasan perpanjangan jabatan semata demi tercapainya kinerja kepala desa. (*)