Brigadir J

Berani Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Kamaruddin Pengacara Brigadir J Ternyata Dibantu Intelijen

Dudukkan Ferdy Sambo dan Putri Candarwathi di kursi terdakwa sidang pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ternyata dapat bukti dari intelijen.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KOMPASTV
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022). Dalam sidang tersebut, Kamaruddin mengungkapkan sumber yang memberinya informasi atau bukti-bukti tentang dugaan pembunuhan berencana di rumah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kamaruddin Simanjuntak menjadi sosok yang memegang peranan besar dalam terungkapnya kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Kamaruddin adalah pengacara dari keluarga mendiang Brigadir J yang dengan berani membongkar tabiat eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Dengan hadirnya Kamaruddin, skenario bahwa Brigadir J tewas dalam aksi polisi tembak polisi yang dikarang Ferdy Sambo itu pun akhirnya terbongkar.

Sebagaimana diketahui, pada awal kasus ini bergulir, kronologi pertama yang disampaikan kepolisian ialah Brigadir J tewas akibat baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca juga: Di Hadapan Hakim Sidang Brigadir J, Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pisah Rumah

Dalam skenario palsu tersebut, Brigadir J tewas setelah diduga melalukan upaya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Namun setelah digali lebih dalam, rupanya Brigadir J tewas ditembak dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Polisi juga tak menemukan adanya peristiwa dugaan pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candarwathi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Terungkapnya fakta tersebut muncul setelah Kamaruddin membuat laporan tentang kasus pembunuhan berencana Brigadir J ke Bareskrim Polri pada pertengahan Juli 2022 lalu.

Baca juga: Sudah Telepon BIN, Kamaruddin Ungkap Keluarga dan Pacar Brigadir J Tak Bisa Tidur Tanpa Dikawal

Meski begitu, pihak Ferdy Sambo rupanya belum menyerah dengan cerita pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Pasalnya setelah ketahuan berbohong, pihak Ferdy Sambo justru mengganti pernyataan dengan mengaku bahwa tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pelecehan seksual itu berada di Magelang, Jawa Tengah.

Kamaruddin bisa dibilang menjadi salah satu orang yang tak terkecoh dengan skenario palsu Ferdy Sambo tersebut.

Hingga pada akhirnya Kamaruddin berhasil membuat Ferdy Sambo dan Putri Candarwathi duduk di kursi terdakwa dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Lihat Anaknya Tangani Kasus Ferdy Sambo, Begini yang Dirasakan Ibu Kamaruddin Pengacara Brigadir J

Diketahui bahwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah sampai di tahan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

PN Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022) kemarin pun kembali menggelar sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam sidang agenda pembuktian untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candarwathi itu, Kamaruddin sang pengacara keluarga korban Brigadir J pun dihadirkan sebagai saksi.

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum menanyakan apa saja hambatan yang dialami Kamaruddin saat mendampingi keluarga Brigadir J untuk membongkar kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: Kisah Pilu Kamaruddin sebelum Jadi Pengacara Brigadir J: Sempat Jadi PKL Hingga Buruh Cuci Piring

Kamaruddin menyebut hambatan pertama yang dirasakannya yakni komunikasi, di mana alat komunikasi keluarga Brigadir J diretas atau dikacaukan oleh oknum polisi menggunakan alat milik Bareskrim Polri.

Kamaruddin juga mengaku bahwa ia sampai dilaporkan sebagai penyebar hoax karena tak percaya pada skenario pelecehan dan polisi tembak polisi karangan Ferdy Sambo.

Kamaruddin menyebutkan bahwa akibat aksinya yang tak percaya dengan skenario Ferdy Sambo, sejumlah instansi negara seperti Polri, Kompolnas, hingga LPSK, melawannya.

Baca juga: Kerusuhan 1998 Buat Kamaruddin Buta, Pengacara Brigadir J: Marah ke Tuhan, Pemerintah, dan Mahasiswa

"Ketika saya membuat argumen yang berbeda, saya itu dituduh penyebar hoax atau menyimpang dari pada pemahaman masyarakat pada umumnya waktu itu," ujar Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, Selasa, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV.

"Karena ada lembaga-lembaga negara yang secara terang-terangan melawan saya yaitu lembaga Kepolisian, Kompolnas, Komnas HAM, LPSK, maupun komisi-komisi atau LSM-LSM perempuan," lanjutnya.

Hambatan selanjutnya yang dialami Kamaruddin yaitu ia merasa bahwa penyidik Polri seperti membencinya saat ia melaporkan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ketika saya melapor kepada penyidik pidum Polri, mereka itu sepertinya benci kepada saya, tidak suka dengan laporan saya ini," kata Kamaruddin kepada majelis hakim.

Baca juga: Cerita Kamaruddin Pengacara Brigadir J Punya Kakek Pahlawan Hampir Dihabisi Penjajah Belanda

Publik pasti bertanya-tanya dari mana Kamaruddin mendapatkan bukti-bukti yang kemudian digunakan untuk melaporkan bahwa Brigadir J tewas karena sengaja dibunuh di rumah Ferdy Sambo.

Terungkap bahwa Kamaruddin rupanya memiliki mitra dengan para intelijen dari Polri, TNI, hingga BIN.

Dari para intelijen itu pun, Kamaruddin dengan gesitnya mengumpulkan bukti-bukti adanya persitiwa pembunuhan berencana di rumah Ferdy Sambo.

"Satu hal yang paling menjengkelkan waktu itu, saya membawa bukti di dalam handphone, hasil investigasi saya kepada para intelijen baik dari BIN, Kepolisian, maupun tentara-tentara yang mitra-mitra saya," ungkap Kamaruddin.

Baca juga: Berperan Besar Ungkap Misteri Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sampai Dipeluk Emak-emak

Kamaruddin mengaku bahwa ia sudah biasa bergaul dengan para intelijen sejak masih kuliah.

"Karena saya sudah biasa bergaul dengan intelijen sejak saya masih mahasiswa," ucap Kamaruddin.

"Karena waktu masih mahasiswa, saya pernah membela sepuluh orang intelijen yang desersi dan di-PHK secara tidak hormat tapi saya bela jadi kembali mereka intelijen," sambungnya.

Kekesalan Kamaruddin itu karena ia harus memindahkan bukti yang ada di handphone-nya ke laptop bukan melalui jaringan internet melainkan dengan menggunakan USB.

Baca juga: Lihat Polri Masih Takut, Kamaruddin Ungkap Ferdy Sambo Melobi Istana setelah Tembak Brigadir J

"Saya coba lagi pelajari ternyata saya dapat informasi bahwa ada alat-alat dari pada kepolisian yang diduga sangat canggih yang memantau pergerakan ini semua termasuk pergerakan saya," jelas Kamaruddin.

Selain itu, Kamaruddin juga merasa dibuntuti setelah memegang kasus Ferdy Sambo tersebut.

Sebagai infromasi, terdapat 3 orang lagi yang terancam hukuman mati karena didakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J selain Ferdy Sambo dan Putri Candarwathi.

Ketiganya adalah Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved