Brigadir J

Berani Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Kamaruddin Pengacara Brigadir J Ternyata Dibantu Intelijen

Dudukkan Ferdy Sambo dan Putri Candarwathi di kursi terdakwa sidang pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ternyata dapat bukti dari intelijen.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KOMPASTV
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022). Dalam sidang tersebut, Kamaruddin mengungkapkan sumber yang memberinya informasi atau bukti-bukti tentang dugaan pembunuhan berencana di rumah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. 

Kekesalan Kamaruddin itu karena ia harus memindahkan bukti yang ada di handphone-nya ke laptop bukan melalui jaringan internet melainkan dengan menggunakan USB.

Baca juga: Lihat Polri Masih Takut, Kamaruddin Ungkap Ferdy Sambo Melobi Istana setelah Tembak Brigadir J

"Saya coba lagi pelajari ternyata saya dapat informasi bahwa ada alat-alat dari pada kepolisian yang diduga sangat canggih yang memantau pergerakan ini semua termasuk pergerakan saya," jelas Kamaruddin.

Selain itu, Kamaruddin juga merasa dibuntuti setelah memegang kasus Ferdy Sambo tersebut.

Sebagai infromasi, terdapat 3 orang lagi yang terancam hukuman mati karena didakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J selain Ferdy Sambo dan Putri Candarwathi.

Ketiganya adalah Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved