Brigadir J
Bayi Ferdy Sambo Diduga Bukan Anak Kandung, Urgensi Putri Candrawathi Belum Ditahan Dipertanyakan
engacara Brigadir J pertanyakan urgensi belum ditahannya Putri Candrawathi menyusul ada informasi bahwa sang bayi bukan anak kandung Ferdy Sambo.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-rekonstruksi.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Pengacara keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) mendapatkan informasi terkait status anak bungsu eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan bahwa diduga bayi berusia 1 tahun tersebut bukanlah anak kandung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hal ini lantas memunculkan pertanyaan dari Martin terkait urgensi belum ditahannya Putri Candrawathi.
Sebagaimana diketahui, hingga kini Putri Candrawathi belum juga ditahan meski telah menyusul suaminya, Ferdy Sambo, menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana ajudan mereka, Brigadir J.
Baca juga: Banding Sidang KEPP Ditolak, Ferdy Sambo Akhirnya Resmi Dipecat Polri, Apa Konsekuensinya?
Penyidik Polri belum menahan Putri Candrawathi karena alasan kemanusiaan meningat istri Ferdy Sambo itu menjadi ibu dari 4 orang anak yang masing-masing berusia 21, 17, 15, dan 1,5 tahun.
Adapun muncul informasi bahwa anak terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bukanlah bayi kandung mereka.
Hal itu diungkapkan Martin saat hadir di podcast Aktivis Perempuan Irma Hutabarat pada Senin (19/9/2022) kemarin.
Martin menjelaskan bahwa ia diduga Brigadir J diminta Putri Candrawathi untuk mencari bayi laki-laki dari keluarga bermarga Hutabarat karena Ferdy Sambo masih ingin memiliki putra.
Baca juga: Ditanya soal Putri Candrawathi yang Belum Ditahan saat Kasus Brigadir J Hampir P21, Kejagung Tertawa
Menurut Martin, Putri Candrawathi sengaja meminta untuk dicarikan bayi dari keluarga Hutabarat dengan harapan si bayi dapat tumbuh seperti Brigadir J yang baik.
"Dari informasi yang kami dapat ya bahwa 6 bulan atau 1 tahun pasca Yoshua kerja itu ada request dari PC kepada Brigadir J atau Yoshua untuk mencari anak bayi laki-laki dari keluarga Hutabarat," ujar Martin seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Irma Hutabarat - HORAS INANG.
Martin menyebut keluarga kandung bayi tak ingin anak mereka diadopsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, namun hanya sebatas membesarkannya saja.
"Ada, tapi keluarganya itu maunya bukan diadopsi, tapi hanya dipelihara atau dibesarkan, tapi tetap statusnya adalah anak dari si pemilik anak tersebut," jelas Martin.
Baca juga: Sisi Lain Kasus Brigadir J: Ingin Putusan Verstek, Deolipa Berpeluang Jadi Pengacara Bharada E Lagi
Dugaan bahwa sang bayi itu bukan anak kandung dari Ferdy Sambo itupun, lanjut Martin, terdapat kaitannya dengan alasa Putri Candrawathi belum juga ditahan polisi.
"Tentunya kalau kita kaitkan dengan hal tersebut ya mungkin saja memang anak tersebut adalah bukan anak kandung. Ini juga ada relatifnya juga, ada hubungannya karena kan penyidik mengatakan alasan kemanusiaan dan alasan anak, masih punya anak kecil," papar Martin.
Martin menilai jika Putri Candrawathi tak menjalankan program maternity seperti menyusui sang bayi, maka tidak ada urgensi istri Ferdy Sambo itu belum ditahan.