Jumat, 6 Maret 2026

Brigadir J

Bayi Ferdy Sambo Diduga Bukan Anak Kandung, Urgensi Putri Candrawathi Belum Ditahan Dipertanyakan

engacara Brigadir J pertanyakan urgensi belum ditahannya Putri Candrawathi menyusul ada informasi bahwa sang bayi bukan anak kandung Ferdy Sambo.

Tayang:
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Bayi Ferdy Sambo Diduga Bukan Anak Kandung, Urgensi Putri Candrawathi Belum Ditahan Dipertanyakan
YouTube Kompas TV
Foto Tersangka eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi setelah menjalani proses rekonstruksi pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). Kini urgensi belum ditahannya Putri Candrawathi dipertanyakan setelah muncul informasi bahwa sang bayi bukanlah anak kandungnya dan Ferdy Sambo. 

"Nah yang saya mau tanya, apakah Ibu PC itu menjalankan program maternity terhadap anak tersebut sehingga tidak harus ditahan," sebut Martin.

Baca juga: Bripka RR Ungkap Kata-kata Terakhir Brigadir J sebelum Ditembak, Ogah Menuruti Perintah Ferdy Sambo

"Kalau dia tidak melakukan maternity program ataupun laktasi, tentunya tidak ada urgensinya dia tidak ditahan," sambungnya.

Menyetujui pendapat Martin, Irma Hutabarat juga menilai bahwa tidak ada urgensi yang membuat Putri Candrawathi tak kunjung ditahan.

Pasalnya, kata Irma Hutabarat, keluarga Ferdy Sambo dengan bantuan berbagai pihak mampu merawat bayi tanpa hadirnya Putri Candrawathi yang seharusnya telah ditahan.

"Kalau saya sih melihatnya dari sisi practical aja Abang, ada baby sitter, ada keluarga besar, ada uang untuk membayar, ada juga orang-orang yang membantu, tidak seperti orang-orang tidak punya yang harus dipenjara karena tidak punya kemewahan seperti itu," terang Irma Hutabarat.

Baca juga: Lihat Polri Masih Takut, Kamaruddin Ungkap Ferdy Sambo Melobi Istana setelah Tembak Brigadir J

Lebih lanjut, Martin menambahkan bahwa seharusnya Putri Candrawathi tak menjadikan anak sebagai tameng untuk membuatnya dari upaya penahanan polisi.

"Jadi jangan kita ketika ada masalah, kita jadikan anak itu sebagai tameng padahal ketika senang-senang, anaknya enggak ada," tutur Martin.

"Nah ini yang menurut saya, mencederai rasa kemanusiaan juga manakala alasan kemanusiaan dan alasan anak itu dijadikan alasan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan, seakan-akan dia yang paling tahu gitu mengenai kondisnya tersangka pembunuhan berencana yaitu PC," imbuhnya.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved