Brigadir J

Update Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Siap Tanggung Risiko Hukum Polisi yang Terseret

Mantan komandan Brigadir J ini mengaku menyesal dan akan menanggung semua risiko hukum yang menyeret rekan, senior dan polisi lainnya.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo sebelum masuk ke ruang sidang KKEP di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8/2022). Mantan komandan Brigadir J ini mengaku menyesal dan akan menanggung semua risiko hukum yang menyeret rekan, senior dan polisi lainnya. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Update kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Terbaru, Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik.

Dalang kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menyatakan bertanggung jawab atas seluruh kesalahan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mantan komandan Brigadir J ini mengaku menyesal dan akan menanggung semua risiko hukum yang menyeret rekan, senior dan polisi lainnya.

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," tulis Sambo dalam suratnya, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: 5 Fakta Baru Scientific Crime Investigation dari Dokter Forensik Jenazah Brigadir J

Pasalnya, ada 97 polisi yang diperiksa terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebanyak 35 di antaranya terbukti melanggar kode etik karena diduga menghalangi penyidikan tewasnya Brigadir J.

Bahkan, 16 dari 35 polisi itu harus menanggung konsekuensi dengan dikurung di tempat khusus, seperti di Biro Provos Divisi Propam dan Markas Komando Brigade Mobil. Atas perbuatannya itu, Sambo meminta maaf.

"Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya," tuturnya.

Surat yang ditulis Sambo ini telah dikonfirmasi oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis. "Iya benar," ujar Arman kepada Kompas.com.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Mau Adopsi Anak Ferdy Sambo Usia 1,5 Tahun

Berikut isi lengkap surat permintaan maaf dan penyesalan Ferdy Sambo:

Rekan dan senior yang saya hormati, Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved