Brigadir J

Update Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Siap Tanggung Risiko Hukum Polisi yang Terseret

Mantan komandan Brigadir J ini mengaku menyesal dan akan menanggung semua risiko hukum yang menyeret rekan, senior dan polisi lainnya.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo sebelum masuk ke ruang sidang KKEP di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8/2022). Mantan komandan Brigadir J ini mengaku menyesal dan akan menanggung semua risiko hukum yang menyeret rekan, senior dan polisi lainnya. 

Menurut keterangan Mabes Polri, Bharada E diperintahkan oleh Sambo untuk menembak Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Setelah itu, Sambo menembakkan pistol Brigadir J ke dinding rumah dengan tujuan supaya seolah-olah terjadi baku tembak.

Menurut pengakuan Sambo, dirinya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena merasa marah dan emosi akibat martabat keluarganya dilukai dalam sebuah kejadian di Magelang, Jawa Tengah. Saat ini Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sedangkan Bharada E ditahan di rumah tahanan negara Bareskrim Polri. Putri sampai saat ini belum menjalani proses hukum dengan alasan sakit.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sambo: Saya Siap Tanggung Jawab dan Menanggung Seluruh Akibat Hukum"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved