5 Fakta Baru Scientific Crime Investigation dari Dokter Forensik Jenazah Brigadir J

Hingga Senin (22/8/2022) siang, setidaknya ada lima fakta baru hasil Scientific Crime investigation

Kolase TribunGorontalo.com
Ketua Tim Dokter Forensik yang mengotopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ade Firmansyah Sugiharto di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022). Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia dengan luka tembak di dada dan kepala. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Lima hari setelah pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat, Selasa (12/7/2022) bulan lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta penyidik memerintahkan penggunaan metode Scientific Crime investigation (SCI) dalam penyidikan dan pengungkapan kasus itu.

Hingga Senin (22/8/2022) siang, setidaknya ada lima fakta baru hasil Scientific Crime investigation. Lima fakta itu sekaligus mengungkap pertanyaan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara almarhum Brigadir J, dalam sebulan terakhir, sejak kasus ini mencuat ke publik, Selasa (12/7/2022) lalu.

Dari lima fakta baru itu, dua diungkap dr Ade Firmansyah (42), Ketua Tim Forensik Gabungan, sebelum menyerahkan hasil uji forensik jenazah Brigadir J ke tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Barekrim) Polri, Jakarta Selatan.

Sementara tiga fakta dan temuan baru lainnya, diungkap terpisah anggota Komnas HAM Choirul Anam serta Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi hukum DPR-RI dengan Menko Hukum dan HAM ex officio Ketua Komisi pengawas Polisi Nasional (Kompolnas) Mahfud MD, sepanjang Senin (22/8).

Apa saja lima fakta baru itu?

PUSLABFOR (dr Ade Firmansyah): dari hasil autopsi kedua, dengan dengan pencahayaan, dan mikroskopik; tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api. Uji forensik kedua digelar dua pekan.

1. Jari Patah Luka Tembakan

Jari manis dan kelingking kiri Yosua yang patah disebabkan adanya lintasan anak peluru. Peluru keluar mengenai jari Joshua. Seolah-olah mirip tersambar.

Dr Ade tak merinci apakah alur tembakan peluru di dua jari itu, sebagai upaya Joshua melindungi diri saat tiga peluru menembus di kepala; Bibir bawah, alis kanan, dan hidung kanan. Tiga anak peluru tembus dari belakang ke depan.

(Tanggal 15 Juli 2022, kepada wartawan Kamaruddin Simanjutak, menyebut setidaknya ada beberapa luka mirip bekas penyiksaan, di jari kelingking dan tengah bahkan seperti patah, kaki, dan dua pergelangan kaki).

Baca juga: Kasus Brigadir J, Tim Forensik: Yosua Meninggal Akibat Luka Tembak di Dada dan Kepala

2. Organ otak pindah ke dada

Tak ada ada organ tubuh jenazah Brigadir J yang hilang. Semua organ tubuh juga sudah dikembalikan ke tubuh.

(Keterangan ini menjawab dugaan pengacara Brigadir J, bahwa organ cairan otak di kepala Joshua dipindahkan ke dada dan perut saat autopsi “mendadak’ Jumat (8/7/2022) malam di RS Polri Kramat Jati, sekitar 5-6 jam usai penambakan.

3. Jejak Digital Perintah Sambo Hilangkan Barang Bukti

Komisioner HAM menyebut temuan l pemeriksaan siber dan digital dari tim Komnas HAM menemukan jejak digital (hasil enkripsi percakapan text dan rekaman suara) tentang perintah Sambo menghilangkan barang bukti.
Komnas mendapatkan foto Joshua di TKP saat baru ditembak.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved