TOPIK
Korupsi Relokasi Puskesmas Kwandang
-
Putusan banding tersebut menjatuhkan vonis yang lebih berat kepada terdakwa, Yamin Sahmin Lihawa
-
Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara tak terima vonis 1,6 tahun terhadap terdakwa korupsi Puskesmas, Yamin Sahmin Lihawa.
-
Proses hukum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, mencapai babak putusan.
-
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan dan relokasi Puskesmas Kwandang tahun anggaran 2020 telah selesai.
-
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya yang merugikan keuangan negara sekaligus menghambat pelayanan kesehatan masyarakat di Gorontalo
-
Ada juga Abdul Jalil, Direktur PT. Archi Civil Consultant selaku konsultan pengawas. Ketiganya telah menjalani proses hukum yang telah inkracht atau b
-
Kejari Gorontalo Utara resmi menetapkan Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gorontalo Utara, Yamin Sahmin Lihawa, sebagai ter