TAG
Insentif Guru 2025
-
Guru Non-ASN di Agustsu 2025 dapat insentif di luar gaji pokok. Mereka mendapatkan sekira Rp2,1 juta mulai Agustus 2025.
Senin, 4 Agustus 2025
-
Penyaluran dana insentif ini dijadwalkan berlangsung mulai Agustus hingga September 2025, dan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru
Senin, 4 Agustus 2025
-
Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melakukan perubahan besar dalam program bantuan insentif untuk tahun 2025.
Senin, 4 Agustus 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved