Ramadan 2026

Ngabuburit Bareng Pacar, Apakah Membatalkan Puasa? Simak Ulasan Hukum Fikihnya

Momen menjelang berbuka puasa atau yang populer dengan istilah ngabuburit, sering kali menjadi ajang menghabiskan waktu bersama kekasih

Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Ngabuburit Bareng Pacar, Apakah Membatalkan Puasa? Simak Ulasan Hukum Fikihnya
TribunGorontalo.com/Fajri A Kidjab
NGABUBURIT RAMADAN — Suasana ngabuburit warga di kawasan Menara Keagungan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Simak hukum fikih ngabuburit bareng pacar. 

Namun, Islam tidak hanya mengajarkan tentang aspek legal-formal semata. Ibadah puasa memiliki dimensi spiritual yang jauh lebih dalam daripada sekadar menahan lapar, dahaga, dan nafsu syahwat di kemaluan.

Aktivitas seperti menatap pasangan dengan syahwat, berpegangan tangan, atau bersentuhan fisik lainnya masuk dalam kategori "zina kecil". Ada zina mata, zina tangan, dan zina hati yang semuanya harus dihindari oleh orang yang berpuasa.

Inilah yang menjadi titik krusial. Meskipun puasanya "sah" di mata hukum manusia, namun perbuatan maksiat saat berpacaran berpotensi besar menghanguskan pahala puasa tersebut di sisi Allah Swt.

Rasulullah Saw pernah bersabda bahwa banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan apa-apa kecuali rasa lapar dan haus. Hal ini terjadi karena mereka tidak mampu menjaga anggota tubuhnya dari perbuatan dosa.

Dalam kitab al-Muhalla, ulama salaf Ibnu Hazm berpendapat bahwa puasa yang tidak mampu menahan pelakunya dari hal-hal yang haram adalah puasa yang kurang sempurna. Puasa tersebut seperti wadah yang bocor; diisi namun tidak pernah penuh.

Senada dengan itu, Ibnu Rajab dalam kitab Lathoiful Ma'arif menekankan bahwa puasa yang paling ringan adalah sekadar meninggalkan makan dan minum. Tingkatan puasa yang lebih tinggi adalah puasa seluruh anggota tubuh.

Artinya, mata juga harus berpuasa dari melihat yang haram, tangan berpuasa dari menyentuh yang bukan haknya, dan hati berpuasa dari keinginan-keinginan maksiat. Ngabuburit bareng pacar sering kali membuat batasan-batasan ini menjadi kabur.

Syaikh Taqiyuddin bahkan memberikan peringatan keras bahwa maksiat yang dilakukan pada waktu dan tempat yang mulia—seperti bulan Ramadan—dosanya akan dilipatgandakan. Hal ini dikarenakan adanya unsur pelecehan terhadap kesucian waktu tersebut.

Ramadan adalah bulan penuh rahmat di mana setan dibelenggu. Namun, jika seseorang justru sengaja menjemput maksiat dengan berpacaran, maka ia seolah-olah melepaskan diri dari proteksi spiritual yang telah disediakan Allah.

Baca juga: Salat Tarawih Berjamaah atau Sendiri di Rumah, Mana yang Lebih Utama? Ini Penjelasan Ulama

Menjaga Kualitas Ibadah

Muda mudi tengah bersantai di Menara Keagungan Limboto
NGABUBURIT RAMADAN — Muda mudi tengah bersantai di kawasan Menara Keagungan Limboto, Kabupaten Gorontalo. (Sumber: TribunGorontalo.com Fajri A Kidjab)

Oleh karena itu, bagi muda-mudi yang ingin tetap menjaga kualitas puasanya, sangat disarankan untuk menghindari aktivitas berdua-duaan saat ngabuburit. Alih-alih mendapatkan keberkahan, dikhawatirkan puasa hanya menjadi ritual menahan lapar yang sia-sia.

Buka puasa bersama atau ngabuburit sebenarnya boleh-boleh saja jika dilakukan dalam koridor yang benar. Misalnya, berkumpul bersama teman-teman dalam jumlah banyak (ramai-ramai) atau bersama keluarga besar.

Jika tujuannya adalah untuk menjalin silaturahmi menuju jenjang pernikahan (khitbah), maka prosesnya harus tetap didampingi oleh pihak ketiga atau dilakukan di tempat terbuka yang tidak mengundang fitnah.

Kita perlu merenungi kembali esensi puasa sebagai sarana tazkiyatun nafs atau penyucian jiwa. Apakah bijak jika kita menyucikan jiwa dengan menahan makan, namun di saat yang sama mengotorinya dengan perbuatan yang mendekati zina?

Dalam pandangan fikih kontemporer, menjaga jarak saat berinteraksi dengan lawan jenis di bulan suci adalah bentuk penghormatan terhadap ibadah itu sendiri. Ini bukan soal kolot, melainkan soal menjaga integritas spiritual.

Banyak ulama menyarankan agar waktu ngabuburit diisi dengan kegiatan yang lebih bermanfaat. Membaca Al-Qur'an, mendengarkan kajian, atau berbagi takjil kepada kaum dhuafa adalah alternatif yang jauh lebih mulia.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 02 Maret 2026 (12 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:15
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved