Senin, 9 Maret 2026

THR ASN 2026

ASN Gorontalo Segera Terima THR 2026, Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Jatah? Simak Penjelasan BKAD

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai mematangkan persiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Tayang:
Penulis: Tim Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto ASN Gorontalo Segera Terima THR 2026, Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Jatah? Simak Penjelasan BKAD
TribunGorontalo.com
PENCAIRAN THR -- Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Gorontalo. Simak informasi terkait pencairan THR ASN 2026. 

Idulfitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 21 atau 22 Maret 2026, yang berarti bulan Ramadan berjalan sangat cepat tahun ini.

Jika mengacu pada target pemerintah pusat, pencairan diupayakan terjadi pada H-10 lebaran agar uang dapat segera berputar di pasar tradisional maupun ritel.

Baca juga: Pemprov Gorontalo Siap Bayar THR ASN, Cek Perkiraan Besaran dan Jadwal Pencairan

ASN OFF THE MONTH -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, Selasa (4/11/2025). Rifli menjelaskan soal inovasi ASN Of The Month
PPPK GORONTALO -- Proses pelantikan PPPK Paruh Waktu, Selasa (4/11/2025). (TribunGorontalo.com)

Secara nasional, Kementerian Keuangan sendiri dikabarkan telah menyiapkan dana fantastis mencapai Rp55 triliun untuk THR tahun ini.

Anggaran ini mencakup seluruh ASN pusat, daerah, TNI, Polri, hingga para pensiunan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Ada kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya (Rp49,9 triliun) yang dipicu oleh penyesuaian gaji berkala dan bertambahnya jumlah PPPK baru.

Data menunjukkan ada sekitar 9,4 juta aparatur negara di seluruh Indonesia yang akan mencicipi manisnya THR 2026 ini.

Besaran gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan THR pun bervariasi, mulai dari Rp1,6 juta untuk golongan terendah hingga Rp6,3 juta untuk golongan tertinggi.

Harapannya, cairnya THR ASN di Gorontalo nantinya dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok saat Ramadan.

Kini, ribuan ASN dan PPPK di Gorontalo hanya perlu bersabar menanti tanda tangan resmi dari Jakarta agar "hilal" THR segera tampak di rekening masing-masing.

 

(TribunGorontalo.com/Kompas.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved