THR ASN 2026
ASN Gorontalo Segera Terima THR 2026, Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Jatah? Simak Penjelasan BKAD
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai mematangkan persiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Penulis: Tim Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Aparatur-Sipil-Negara-ASN-Provinsi-Gorontalo.jpg)
Selain PNS, perhatian juga tertuju pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kini memiliki porsi signifikan dalam birokrasi.
Khusus untuk PPPK kategori penuh waktu, Pemprov juga telah menyiapkan pos anggaran tersendiri yang tidak kalah besar.
Dibutuhkan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk mengakomodasi tunjangan bagi kurang lebih 1.500 orang PPPK penuh waktu.
Penyiapan dana ini membuktikan bahwa tidak ada diskriminasi antara PNS dan PPPK penuh waktu dalam hal kesejahteraan hari raya.
Namun, pertanyaan besar muncul ketika membahas kategori PPPK paruh waktu yang statusnya masih baru dalam nomenklatur kepegawaian.
Sukril Gobel mengakui bahwa pihaknya belum bisa memberikan lampu hijau maupun kepastian bagi kelompok pegawai ini.
"Untuk PPPK paruh waktu, kami belum tahu karena regulasi atau PP-nya belum keluar," ungkapnya dengan nada penuh kehati-hatian.
Status PPPK paruh waktu memang memiliki karakteristik kontrak yang berbeda, sehingga payung hukumnya pun sangat spesifik.
Selain itu, mekanisme penganggaran untuk kelompok ini berada di bawah wewenang masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini membuat BKAD tidak memegang data kolektif secara langsung terkait total anggaran yang dibutuhkan untuk kategori paruh waktu.
Karena wewenangnya terdesentralisasi, masing-masing kepala dinas bertanggung jawab penuh atas usulan anggaran pegawainya.
Meski demikian, koordinasi lintas sektor terus dilakukan agar jika PP membolehkan, data bisa segera ditarik dengan cepat.
Apapun hasil dari PP tersebut, Pemprov Gorontalo berkomitmen untuk menjadi pelaksana kebijakan pusat yang patuh dan transparan.
"Yang pasti, apa pun yang diperintahkan dalam PP nanti, itulah yang akan kami laksanakan," pungkas Sukril menutup penjelasannya.
Sebagai informasi tambahan, jadwal pencairan THR di Gorontalo diprediksi akan mengikuti kalender nasional yang cukup ketat.