Selasa, 10 Maret 2026

THR ASN 2026

ASN Gorontalo Segera Terima THR 2026, Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Jatah? Simak Penjelasan BKAD

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai mematangkan persiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Tayang:
Penulis: Tim Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto ASN Gorontalo Segera Terima THR 2026, Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Jatah? Simak Penjelasan BKAD
TribunGorontalo.com
PENCAIRAN THR -- Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Gorontalo. Simak informasi terkait pencairan THR ASN 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Pemprov Gorontalo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk 6.000-an PNS dan Rp5 miliar untuk 1.500-an PPPK penuh waktu
  • Meskipun dana tersedia, pencairan masih tertahan karena menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum resmi
  • Regulasi ini diperkirakan baru akan keluar paling cepat dua minggu sebelum Idulfitri (sekitar pertengahan Maret 2026)

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai mematangkan persiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menyambut Ramadan 1447 Hijriah.

Kabar mengenai pencairan tunjangan tahunan ini menjadi angin segar yang dinantikan oleh ribuan pegawai di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Kesiapan ini bukan sekadar wacana, melainkan komitmen nyata Pemprov dalam menjaga kesejahteraan dan daya beli para abdi negara menjelang hari raya Idulfitri 2026.

Meski kesiapan daerah sudah bulat, proses eksekusi pembayaran saat ini masih tertahan di meja pemerintah pusat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menjelaskan bahwa kepastian ini mutlak menunggu Peraturan Pemerintah (PP).

Tanpa adanya regulasi resmi tersebut, daerah tidak memiliki payung hukum untuk mencairkan anggaran yang sudah dialokasikan.

Sukril menegaskan bahwa secara prinsip, dari sisi administratif dan ketersediaan dana, Gorontalo sudah sangat siap.

Pihaknya terus melakukan pemantauan intensif terhadap setiap perkembangan regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan maupun Sekretariat Negara.

"Untuk THR, prinsipnya Pemprov siap membayar. Namun, kami tetap harus menunggu regulasi dari pemerintah pusat dalam bentuk PP," ujar Sukril kepada TribunGorontalo.com, Minggu (22/2/2026).

Hingga pekan terakhir Februari ini, PP yang dimaksud memang belum ditandatangani oleh Presiden, hal yang wajar terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Sesuai pola yang berulang, regulasi ini biasanya baru akan dipublikasikan saat memasuki pertengahan bulan suci Ramadan.

Keterlambatan ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk menyesuaikan dengan kondisi fiskal nasional terbaru.

Sukril memprediksi bahwa aturan tersebut kemungkinan besar akan terbit setidaknya dua minggu sebelum hari H lebaran.

"Biasanya aturan keluar paling cepat dua minggu sebelum lebaran," tambahnya mempertegas estimasi waktu.

Terkait siapa saja yang berhak masuk dalam daftar penerima, Pemprov memilih untuk bersikap konservatif dan patuh pada aturan main pusat.

Pihak BKAD tidak ingin gegabah dalam menetapkan kriteria penerima di luar apa yang tertuang dalam diktum Peraturan Pemerintah nantinya.

"Terkait siapa saja yang berhak menerima THR, semuanya bergantung pada isi PP tersebut," jelas Sukril.

Langkah ini diambil demi menghindari potensi temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di masa mendatang.

Dari sisi ketahanan finansial, masyarakat dan pegawai tidak perlu khawatir karena kas daerah dalam kondisi sehat.

Pemprov Gorontalo telah mengunci alokasi anggaran yang cukup besar demi memenuhi hak para pegawainya tepat waktu.

Berapa Besaran THR 2026?

THR ASN -- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel. Pemprov siap membayar THR ASN 2026.
THR ASN -- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel. Pemprov siap membayar THR ASN 2026. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Secara teknis, besaran THR yang akan diterima oleh para ASN adalah setara dengan satu bulan gaji pokok plus tunjangan yang melekat.

Satu hal yang melegakan adalah THR ini biasanya dibayarkan secara utuh tanpa ada potongan iuran wajib.

"Biasanya dibayarkan utuh tanpa potongan, kecuali pajak penghasilan yang memang menjadi kewajiban," kata Sukril merinci mekanisme teknisnya.

Lantas, berapakah sebenarnya kebutuhan anggaran total untuk menggaji ribuan ASN di Gorontalo pada momen lebaran ini?

Jika merujuk pada data daftar gaji bulan Maret, estimasi kebutuhan dana bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tergolong sangat besar.

Angka ini mencerminkan jumlah personel yang tersebar di berbagai dinas, badan, hingga unit pelaksana teknis di seluruh Provinsi Gorontalo.

BKAD memperkirakan kebutuhan anggaran untuk PNS mencapai angka Rp25 miliar rupiah.

Dana tersebut nantinya akan didistribusikan kepada lebih dari 6.000 orang PNS yang berstatus aktif.

Selain PNS, perhatian juga tertuju pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kini memiliki porsi signifikan dalam birokrasi.

Khusus untuk PPPK kategori penuh waktu, Pemprov juga telah menyiapkan pos anggaran tersendiri yang tidak kalah besar.

Dibutuhkan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk mengakomodasi tunjangan bagi kurang lebih 1.500 orang PPPK penuh waktu.

Penyiapan dana ini membuktikan bahwa tidak ada diskriminasi antara PNS dan PPPK penuh waktu dalam hal kesejahteraan hari raya.

Namun, pertanyaan besar muncul ketika membahas kategori PPPK paruh waktu yang statusnya masih baru dalam nomenklatur kepegawaian.

Sukril Gobel mengakui bahwa pihaknya belum bisa memberikan lampu hijau maupun kepastian bagi kelompok pegawai ini.

"Untuk PPPK paruh waktu, kami belum tahu karena regulasi atau PP-nya belum keluar," ungkapnya dengan nada penuh kehati-hatian.

Status PPPK paruh waktu memang memiliki karakteristik kontrak yang berbeda, sehingga payung hukumnya pun sangat spesifik.

Selain itu, mekanisme penganggaran untuk kelompok ini berada di bawah wewenang masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini membuat BKAD tidak memegang data kolektif secara langsung terkait total anggaran yang dibutuhkan untuk kategori paruh waktu.

Karena wewenangnya terdesentralisasi, masing-masing kepala dinas bertanggung jawab penuh atas usulan anggaran pegawainya.

Meski demikian, koordinasi lintas sektor terus dilakukan agar jika PP membolehkan, data bisa segera ditarik dengan cepat.

Apapun hasil dari PP tersebut, Pemprov Gorontalo berkomitmen untuk menjadi pelaksana kebijakan pusat yang patuh dan transparan.

"Yang pasti, apa pun yang diperintahkan dalam PP nanti, itulah yang akan kami laksanakan," pungkas Sukril menutup penjelasannya.

Sebagai informasi tambahan, jadwal pencairan THR di Gorontalo diprediksi akan mengikuti kalender nasional yang cukup ketat.

Idulfitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 21 atau 22 Maret 2026, yang berarti bulan Ramadan berjalan sangat cepat tahun ini.

Jika mengacu pada target pemerintah pusat, pencairan diupayakan terjadi pada H-10 lebaran agar uang dapat segera berputar di pasar tradisional maupun ritel.

Baca juga: Pemprov Gorontalo Siap Bayar THR ASN, Cek Perkiraan Besaran dan Jadwal Pencairan

ASN OFF THE MONTH -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, Selasa (4/11/2025). Rifli menjelaskan soal inovasi ASN Of The Month
PPPK GORONTALO -- Proses pelantikan PPPK Paruh Waktu, Selasa (4/11/2025). (TribunGorontalo.com)

Secara nasional, Kementerian Keuangan sendiri dikabarkan telah menyiapkan dana fantastis mencapai Rp55 triliun untuk THR tahun ini.

Anggaran ini mencakup seluruh ASN pusat, daerah, TNI, Polri, hingga para pensiunan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Ada kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya (Rp49,9 triliun) yang dipicu oleh penyesuaian gaji berkala dan bertambahnya jumlah PPPK baru.

Data menunjukkan ada sekitar 9,4 juta aparatur negara di seluruh Indonesia yang akan mencicipi manisnya THR 2026 ini.

Besaran gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan THR pun bervariasi, mulai dari Rp1,6 juta untuk golongan terendah hingga Rp6,3 juta untuk golongan tertinggi.

Harapannya, cairnya THR ASN di Gorontalo nantinya dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok saat Ramadan.

Kini, ribuan ASN dan PPPK di Gorontalo hanya perlu bersabar menanti tanda tangan resmi dari Jakarta agar "hilal" THR segera tampak di rekening masing-masing.

 

(TribunGorontalo.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved