Berita Populer
GORONTALO TERPOPULER: Kakuhu Jadi Tersangka hingga Pencopotan Spanduk dan Baliho
Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Kamis(12/2/2026).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-web-TribunGorontalocom.jpg)
Namun, menurutnya, penerapan program tersebut harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lokal di Gorontalo.
Idah menjelaskan, setiap daerah memiliki karakteristik berbeda sehingga kebijakan pembangunan tidak bisa disamaratakan.
“Kan setiap daerah berbeda, kulturnya, berbeda alamnya. Gorontalo tidak bisa disamakan dengan Jawa,” ujarnya saat diwawancarai wartawan di Kantor BI Perwakilan Gorontalo, Rabu (11/2/2026).
Menurut Idah, kondisi tanah di Gorontalo belum tentu mendukung produksi genteng seperti di Pulau Jawa. Selain itu, keterbatasan tenaga kerja juga menjadi hambatan.
“Kemudian siapa yang bakal buat genteng? Tukang di Gorontalo tidak ada yang bisa buat genteng,” katanya.
Banyak Spanduk dan Baliho Melanggar Aturan, Satpol PP Kota Gorontalo Lakukan Penertiban
Pelanggaran pemasangan spanduk dan baliho di Kota Gorontalo masih marak ditemukan di berbagai ruas jalan utama.
Kondisi tersebut terungkap saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo melakukan penertiban reklame tanpa izin, Rabu (11/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan puluhan baliho berukuran kecil yang dipasang di sejumlah titik strategis kota.
Sebagian besar reklame tersebut dipasang di median jalan, bahu jalan, pohon, hingga tiang listrik tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.
Penertiban dimulai sekitar pukul 10.30 Wita dengan menyasar jalur-jalur yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
(TribunGorontalo.com/*)