Rabu, 4 Maret 2026

Berita Populer

GORONTALO TERPOPULER: Kakuhu Jadi Tersangka hingga Pencopotan Spanduk dan Baliho

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Kamis(12/2/2026).

Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto GORONTALO TERPOPULER: Kakuhu Jadi Tersangka hingga Pencopotan Spanduk dan Baliho
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER -- Tangkapan layar web TribunGorontalo.com. Simak 3 berita populer yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada 11 Februari 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Zainuddin Hadjarati alias Kakuhu resmi ditetapkan tersangka atas dugaan penghinaan terhadap Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Abdul Kadim Masaong, setelah unggahan di media sosial memicu laporan polisi
  • Wakil Gubernur Idah Syahidah menegaskan program nasional gentengisasi perlu disesuaikan dengan kondisi lokal
  • Satpol PP Kota Gorontalo menertibkan puluhan spanduk dan baliho ilegal yang dipasang di median jalan, pohon

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Kamis(12/2/2026).

Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang sempat ramai dibaca dan mendapat banyak respon dari masyarakat sejak 11 Februari kemarin.

Berita pertama mengenai Kakuhu jadi Tersangka Usai Hina-hina Rektor Universitas Muhamadiyah Gorontalo di Medsos

Selanjutnya Wagub Idah Syahidah Bicara Soal Gentengisasi: Gorontalo Tidak Bisa Disamakan dengan Jawa

Ada pula Banyak Spanduk dan Baliho Melanggar Aturan, Satpol PP Kota Gorontalo Lakukan Penertiban

Berikut tiga berita lokal terpopuler yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada 11 Februari 2026.

Kakuhu jadi Tersangka Usai Hina-hina Rektor Universitas Muhamadiyah Gorontalo di Medsos

KOLASE -- Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo), Kadim Masaong (kiri) dan Kakuhu (Kanan). Sebagai informasi, Kakuhu dijadikan tersangka.
KOLASE -- Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo), Kadim Masaong (kiri) dan Kakuhu (Kanan). Sebagai informasi, Kakuhu dijadikan tersangka. (TribunGorontalo.com)

Zainuddin Hadjarati alias Kakuhu resmi ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo), Abdul Kadim Masaong, setelah melalui proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Polda Gorontalo menegaskan bahwa perkara yang menjerat Kakuhu berbeda dengan kabar awal yang sempat beredar di masyarakat, yakni bukan pencemaran nama baik, melainkan penghinaan.

Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo untuk meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di publik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh konten kreator tersebut.

Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial yang menyebut nama rektor UMGo dengan istilah “seekor Kadim”.

Unggahan tersebut kemudian memicu laporan resmi ke pihak kepolisian, yang akhirnya berlanjut ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo menetapkan Kakuhu sebagai tersangka pada Jumat, 6 Februari 2026, setelah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap yang bersangkutan.

BACA SELENGKAPNYA

Wagub Idah Syahidah Bicara Soal Gentengisasi: Gorontalo Tidak Bisa Disamakan dengan Jawa

PROGRAM GENTENGISASI -- Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, saat diwawancarai wartawan, Rabu (11/2/2026). Idah menjelaskan tanggapannya soal Gentengisasi.
PROGRAM GENTENGISASI -- Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, saat diwawancarai wartawan, Rabu (11/2/2026). Idah menjelaskan tanggapannya soal Gentengisasi. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, menegaskan bahwa gagasan program nasional gentengisasi yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto tidak semata-mata ditolak oleh pemerintah daerah. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved