Senin, 23 Maret 2026

Lipsus Tambang Gorontalo

Peta Wilayah Pertambangan Rakyat di Gorontalo, Baru Pohuwato Kantongi Dokumen Pengelolaan WPR

Provinsi Gorontalo merupakan salah satu daerah dengan potensi pertambangan rakyat yang cukup besar.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Peta Wilayah Pertambangan Rakyat di Gorontalo, Baru Pohuwato Kantongi Dokumen Pengelolaan WPR
TribunGorontalo.com/ist
PERTAMBANGAN RAKYAT -- Ilustrasi wilayah pertambangan. Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, mengungkap peta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Gorontalo. 

Kecamatan Bulawa: Blok Kaidundu (52,51 ha)

Kecamatan Suwawa Selatan: Blok Bulontala 1 (88,26 ha), Blok Bulontala 2 (110 ha)

Kabupaten Gorontalo Utara (89,20 hektare):

Blok Hulawa, Kecamatan Sumalata – 75 ha

Blok Bulota, Kecamatan Tomilito – 14,20 ha

Kabupaten Gorontalo (210 hektare):

Blok Bumela 2, Kecamatan Bilato – 210 ha

Jika digabungkan, 23 blok WPR di Provinsi Gorontalo memiliki total luasan sekitar 1.550,69 hektare, terdiri dari 505 hektare yang telah siap diajukan IPR dan 1.045,69 hektare yang masih dalam tahap penyusunan dokumen.

Wardoyo menegaskan, pengelolaan WPR melalui koperasi bukan untuk mempersulit masyarakat. Namun, seluruh proses harus tetap mengikuti aturan, terutama terkait kawasan hutan dan regulasi lintas sektor, agar pengelolaan pertambangan rakyat berjalan tertib, legal, dan berkelanjutan.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved