Lipsus Tambang Gorontalo
Peta Wilayah Pertambangan Rakyat di Gorontalo, Baru Pohuwato Kantongi Dokumen Pengelolaan WPR
Provinsi Gorontalo merupakan salah satu daerah dengan potensi pertambangan rakyat yang cukup besar.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-TAMBANG-Tambang-emas-ilegal-di-Pohuwato.jpg)
Kecamatan Bulawa: Blok Kaidundu (52,51 ha)
Kecamatan Suwawa Selatan: Blok Bulontala 1 (88,26 ha), Blok Bulontala 2 (110 ha)
Kabupaten Gorontalo Utara (89,20 hektare):
Blok Hulawa, Kecamatan Sumalata – 75 ha
Blok Bulota, Kecamatan Tomilito – 14,20 ha
Kabupaten Gorontalo (210 hektare):
Blok Bumela 2, Kecamatan Bilato – 210 ha
Jika digabungkan, 23 blok WPR di Provinsi Gorontalo memiliki total luasan sekitar 1.550,69 hektare, terdiri dari 505 hektare yang telah siap diajukan IPR dan 1.045,69 hektare yang masih dalam tahap penyusunan dokumen.
Wardoyo menegaskan, pengelolaan WPR melalui koperasi bukan untuk mempersulit masyarakat. Namun, seluruh proses harus tetap mengikuti aturan, terutama terkait kawasan hutan dan regulasi lintas sektor, agar pengelolaan pertambangan rakyat berjalan tertib, legal, dan berkelanjutan.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)