Lipsus Tambang Gorontalo
Peta Wilayah Pertambangan Rakyat di Gorontalo, Baru Pohuwato Kantongi Dokumen Pengelolaan WPR
Provinsi Gorontalo merupakan salah satu daerah dengan potensi pertambangan rakyat yang cukup besar.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-TAMBANG-Tambang-emas-ilegal-di-Pohuwato.jpg)
Blok Longo Tengah, Desa Hulawa – 98,75 hektare
Blok Hulapa Kanan, Desa Hulawa – 16,62 hektare
Lintas Kecamatan Buntulia–Patilanggio:
Blok Longo Atas (Desa Hulawa–Balayo) – 97,22 hektare
Blok Popaya–Karya Baru – 57,22 hektare
Kecamatan Paguat (35,29 hektare):
Blok Pau – 5,79 hektare
Blok Milango Lo Oyile – 29,50 hektare
Secara keseluruhan, 10 blok WPR resmi di Pohuwato memiliki total luasan 505 hektare dan sudah dapat diajukan IPR.
Wardoyo menegaskan, pemerintah tetap mendampingi masyarakat dalam penyusunan dokumen teknis. Ia menekankan perlunya harmonisasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait, terutama bagi blok yang berada di kawasan hutan sehingga pemohon wajib melengkapi izin penggunaan kawasan.
13 Blok WPR Usulan Tahun 2025 (Total 1.045,69 Hektare)
Selain Pohuwato, Pemprov Gorontalo juga mengusulkan 13 blok WPR baru yang tersebar di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo Utara, dan Gorontalo.
Kabupaten Bone Bolango (746,49 hektare):
Kecamatan Bone: Blok Monano (26,55 ha), Blok Taludaa (98,34 ha)
Kecamatan Bulango Ulu–Timur: Blok Mongiilo (99,15 ha)
Kecamatan Suwawa Timur: Blok Poduwoma (28,63 ha), Blok Tulabolo (67,51 ha), Blok Tilangobula–Pangi (96,80 ha)
Kecamatan Bulango Selatan: Blok Ulanta (78,74 ha)