Senin, 23 Maret 2026

Lipsus Tambang Gorontalo

Peta Wilayah Pertambangan Rakyat di Gorontalo, Baru Pohuwato Kantongi Dokumen Pengelolaan WPR

Provinsi Gorontalo merupakan salah satu daerah dengan potensi pertambangan rakyat yang cukup besar.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Peta Wilayah Pertambangan Rakyat di Gorontalo, Baru Pohuwato Kantongi Dokumen Pengelolaan WPR
TribunGorontalo.com/ist
PERTAMBANGAN RAKYAT -- Ilustrasi wilayah pertambangan. Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, mengungkap peta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Gorontalo. 

Blok Longo Tengah, Desa Hulawa – 98,75 hektare

Blok Hulapa Kanan, Desa Hulawa – 16,62 hektare

Lintas Kecamatan Buntulia–Patilanggio:

Blok Longo Atas (Desa Hulawa–Balayo) – 97,22 hektare

Blok Popaya–Karya Baru – 57,22 hektare

Kecamatan Paguat (35,29 hektare):

Blok Pau – 5,79 hektare

Blok Milango Lo Oyile – 29,50 hektare

Secara keseluruhan, 10 blok WPR resmi di Pohuwato memiliki total luasan 505 hektare dan sudah dapat diajukan IPR.

Wardoyo menegaskan, pemerintah tetap mendampingi masyarakat dalam penyusunan dokumen teknis. Ia menekankan perlunya harmonisasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait, terutama bagi blok yang berada di kawasan hutan sehingga pemohon wajib melengkapi izin penggunaan kawasan.

13 Blok WPR Usulan Tahun 2025 (Total 1.045,69 Hektare)

Selain Pohuwato, Pemprov Gorontalo juga mengusulkan 13 blok WPR baru yang tersebar di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo Utara, dan Gorontalo.

Kabupaten Bone Bolango (746,49 hektare):

Kecamatan Bone: Blok Monano (26,55 ha), Blok Taludaa (98,34 ha)

Kecamatan Bulango Ulu–Timur: Blok Mongiilo (99,15 ha)

Kecamatan Suwawa Timur: Blok Poduwoma (28,63 ha), Blok Tulabolo (67,51 ha), Blok Tilangobula–Pangi (96,80 ha)

Kecamatan Bulango Selatan: Blok Ulanta (78,74 ha)

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved