Berita Lingkungan
Banjir Pohuwato Tak Bisa Disalahkan ke PETI Saja, Ini Kata WALHI Gorontalo
WALHI -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Gorontalo menyebut aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bukanlah sumber utama banjir
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BANJIR-POHUWATO-Banjir-di-Hulawa-Kabupaten-Pohuwato.jpg)
“Menjadikan aktivitas PETI sebagai satu-satunya penyebab banjir di Desa Hulawa merupakan pernyataan yang keliru,” tegas Ikha.
Ia menambahkan, faktor lain seperti jenis tanah, kemampuan infiltrasi air, kemiringan lereng, serta perubahan tutupan lahan juga harus diperhitungkan secara serius dalam analisis kebencanaan.
Selain itu, WALHI turut menyoroti keberadaan sejumlah hulu sungai yang berdasarkan citra satelit berada di dalam area konsesi perusahaan tambang.
“Pernyataan yang hanya menyalahkan PETI berpotensi mengaburkan fakta bahwa penyebab banjir di Hulawa merupakan interaksi antara aktivitas ilegal dan legal, dengan kontribusi terbesar berasal dari operasi ekstraktif skala besar yang menghilangkan tutupan hutan secara masif,” jelasnya.
Terkait peran pemerintah, WALHI Gorontalo menegaskan bahwa PETI memang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun lingkungan.
Namun, pemerintah diminta melihat fenomena PETI sebagai gejala ketimpangan struktural, keterbatasan akses terhadap lahan, serta kebijakan yang dinilai lebih berpihak pada korporasi ekstraktif dengan daya rusak yang jauh lebih besar dan dilegalkan oleh negara.
Sebagai pemangku kebijakan, WALHI mendorong pemerintah untuk melakukan audit ekologis menyeluruh terhadap seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP), mengevaluasi dokumen AMDAL, menegakkan hukum lingkungan secara adil tanpa pandang bulu, serta melibatkan masyarakat terdampak dalam proses pengambilan keputusan, termasuk dalam penyusunan tata ruang.
WALHI Gorontalo memandang ekspansi IUP di Pohuwato sebagai bentuk ekstraktivisme yang mengancam keberlanjutan ekologis dan keselamatan masyarakat lokal.
“WALHI Gorontalo tidak memosisikan isu ini sebagai ‘legal versus ilegal’, melainkan sebagai kritik terhadap model pembangunan berbasis ekstraksi yang mengorbankan daya dukung lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Ikha.
Ia menekankan bahwa keberadaan IUP di Pohuwato mencerminkan model pembangunan ekstraktif yang tidak berkelanjutan dan perlu dievaluasi secara komprehensif. (*)
| Gercep! Tim Kebersihan Pastikan Sampah Sisa Tahun Baru di Kota Gorontalo Tak Kesiangan |
|
|---|
| TPA Talumelito Gorontalo Masih Andalkan Cara 'Kuno' Kelola Sampah, Anggaran Tak Sampai Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Tumpukan Sampah di Danau Limboto Kian Mengkhawatirkan, Warga dan Nelayan Mengeluh Bau Busuk |
|
|---|
| Jadi Rest Area Burung Migran dari Berbagai Negara, Kondisi Danau Limboto Gorontalo Disorot Aktivis |
|
|---|
| Sudah Dibersihkan, Sampah di Leato Utara Gorontalo Kembali Menumpuk dan Timbulkan Bau Tak Sedap |
|
|---|