Tribun Podcast
Kanwil Kemenkum Gorontalo Pastikan Akses Hukum Merata, 729 Desa dan Kelurahan Punya Pos Bantuan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Gorontalo memastikan akses hukum kini merata hingga ke tingkat desa.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
“Kalau mereknya sudah terdaftar, tidak bisa dipakai orang lain,” katanya.
Perlindungan merek tersebut berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.
“Berlaku sepuluh tahun dan bisa diperpanjang lagi,” ujar Raymond.
Ia menilai pendaftaran merek menjadi penting agar pelaku usaha kecil tidak dirugikan ketika usahanya berkembang.
“Kalau produknya sudah dikenal, merek itu aset. Harus dilindungi,” ucapnya.
Proses pendaftarannya, menurut dia, juga tidak rumit.
“Kalau syarat lengkap, prosesnya tidak berbelit-belit,” katanya.
Dalam podcast tersebut, Raymond juga menyinggung persoalan penggunaan foto dan konten digital.
Ia mengingatkan bahwa foto termasuk dalam kategori hak cipta dan berkaitan dengan privasi seseorang.
“Foto itu bagian dari privasi. Kalau memotret orang, sebaiknya minta izin,” katanya.
Jika foto digunakan untuk kepentingan komersial atau publikasi, harus ada persetujuan dari pihak yang bersangkutan.
“Harus ada kesepakatan antara yang memotret dan yang difoto,” ujarnya.
Raymond mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan foto orang lain di media sosial maupun untuk kepentingan usaha.
“Jangan sembarang ambil foto orang dan dipakai,” tegasnya.
Untuk tahun 2026, Kanwil Kemenkum Gorontalo menargetkan peningkatan kualitas layanan publik dan penguatan perlindungan hukum bagi produk lokal.
Raymond mengatakan, arahan pimpinan kementerian jelas agar pelayanan dibuat semakin mudah.
“Pesan Menteri, pelayanan jangan menyusahkan masyarakat,” katanya.
Khusus di bidang kekayaan intelektual, pihaknya akan lebih aktif turun ke daerah.
“Kami akan dorong pelaku usaha lokal mendaftarkan mereknya,” ujarnya.
Setiap bidang di Kanwil Kemenkum memiliki target kinerja yang dievaluasi secara berkala.
“Targetnya per tiga bulan, jadi semua divisi harus bekerja sesuai target,” katanya.
Raymond menegaskan komitmen lembaganya untuk tetap hadir melayani masyarakat, terlepas dari perubahan struktur di tingkat pusat.
“Intinya, masyarakat tetap kami layani seperti biasa,” pungkasnya.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)