Aleg DPRD Gorontalo Dianiaya
Rachmat Gobel Sebut Sidak Anggota DPRD Gorontalo di Tambang Suwawa Sudah Sesuai Prosedur
Rachmat menyebut tindakan Mikson Yapanto melakukan sidak aktivitas pertambangan di Suwawa
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rachmat-Gobel-kiri-dan-Mikson-Yapanto.jpg)
Lokasi sidak berada di Kecamatan Suwawa Timur dan Suwawa Tengah.
Di lapangan, ia mendapat data yang sesuai dengan keluhan warga.
Data itu nantinya akan menjadi bahan inventarisasi di Pansus Pertambangan.
Mikson kembali menegaskan, langkahnya sejalan dengan instruksi presiden mengenai penindakan tambang ilegal.
“Kan baru berapa hari presiden kumpul semua, meminta penindakan terhadap tambang ilegal yang membahayakan,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa tidak semua penambang ilegal menjadi sorotan, tetapi hanya yang berdampak buruk dan membahayakan lingkungan serta masyarakat.
Usai insiden tersebut, Mikson melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo tadi malam.
Ia menyebut mendapat dukungan penuh dari Fraksi dan juga petinggi Partai Nasdem Gorontalo.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)