Minggu, 15 Maret 2026

Aleg DPRD Gorontalo Dianiaya

Rachmat Gobel Sebut Sidak Anggota DPRD Gorontalo di Tambang Suwawa Sudah Sesuai Prosedur

Rachmat menyebut tindakan Mikson Yapanto melakukan sidak aktivitas pertambangan di Suwawa

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Rachmat Gobel Sebut Sidak Anggota DPRD Gorontalo di Tambang Suwawa Sudah Sesuai Prosedur
TribunGorontalo.com
SIDAK TAMBANG -- Kolase foto Rachmat Gobel (kiri) dan Mikson Yapanto. Rachmat Gobel menyebut sidak Mikson Yapanto di tambang Suwawa merupakan bagian dari tugas DPRD. 

Lokasi sidak berada di Kecamatan Suwawa Timur dan Suwawa Tengah.

Di lapangan, ia mendapat data yang sesuai dengan keluhan warga.

Data itu nantinya akan menjadi bahan inventarisasi di Pansus Pertambangan.

Mikson kembali menegaskan, langkahnya sejalan dengan instruksi presiden mengenai penindakan tambang ilegal.

“Kan baru berapa hari presiden kumpul semua, meminta penindakan terhadap tambang ilegal yang membahayakan,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa tidak semua penambang ilegal menjadi sorotan, tetapi hanya yang berdampak buruk dan membahayakan lingkungan serta masyarakat.

Usai insiden tersebut, Mikson melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo tadi malam.

Ia menyebut mendapat dukungan penuh dari Fraksi dan juga petinggi Partai Nasdem Gorontalo. 

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 15 Maret 2026 (25 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:04
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved