Minggu, 15 Maret 2026

Aleg DPRD Gorontalo Dianiaya

Rachmat Gobel Sebut Sidak Anggota DPRD Gorontalo di Tambang Suwawa Sudah Sesuai Prosedur

Rachmat menyebut tindakan Mikson Yapanto melakukan sidak aktivitas pertambangan di Suwawa

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Rachmat Gobel Sebut Sidak Anggota DPRD Gorontalo di Tambang Suwawa Sudah Sesuai Prosedur
TribunGorontalo.com
SIDAK TAMBANG -- Kolase foto Rachmat Gobel (kiri) dan Mikson Yapanto. Rachmat Gobel menyebut sidak Mikson Yapanto di tambang Suwawa merupakan bagian dari tugas DPRD. 

Menurut Mikson, janjian melalui chat untuk bertemu berlangsung seperti biasa.

Kemudian, kata Mikson, pertemuan itu terjadi di Kantor DPD Nasdem Provinsi Gorontalo. Namun setelah bertemu, situasi berubah menegangkan.

Ia mengaku terkejut dengan perlakuan mereka.

“Saya kaget juga, sempat syok saya, kok jadi begini?” ungkapnya.

Mikson menyebut bahwa ada kontak fisik yang ia alami hingga mengenai bagian leher.

Namun, menurutnya, video yang beredar di publik tidak menunjukkan kejadian secara utuh.

Setelah ketegangan itu, kedua pihak sepakat masuk ke sebuah kafe untuk membahas persoalan secara baik-baik.

Di sana, Mikson menegaskan bahwa niatnya selama ini adalah murni menjalankan tugas dan amanah masyarakat.

“Cuma mungkin kalau merasa tersinggung ya, itu kan versi kalian, tapi versi lain belum tentu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa langkah yang ia ambil terkait aktivitas tambang di Bone Bolango merupakan bagian dari instruksi presiden mengenai penindakan tambang ilegal.

Menurutnya, dua bulan lalu warga, aktivis, dan LSM datang ke DPRD Provinsi Gorontalo dan mendesaknya melakukan sidak tambang di Bone Bolango.

Mereka mengeluhkan aktivitas tambang yang diduga menggunakan zat kimia berbahaya dan berlokasi dekat Sungai Bone.

Aktivitas tambang itu juga mengganggu masyarakat karena proses tromol yang terus berbunyi siang dan malam.

Sebagai anggota Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, ia akhirnya turun langsung melakukan sidak tanpa pemberitahuan resmi agar data yang diperoleh benar-benar faktual.

“Kalau saya turun resmi mesti ada pemberitahuan, dan itu bukan sidak namanya,” tegasnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 15 Maret 2026 (25 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:04
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved