Aleg DPRD Gorontalo Dianiaya
Anggota DPRD Gorontalo Mikson Yapanto dan Penambang Suwawa Sepakat Berdamai, Ini Alasannya
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya menarik laporannya di Polda Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Mikson-Yapanto-bersama-perwakilan-penambang-berjabat-tangan.jpg)
Ringkasan Berita:
- Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, resmi menarik laporannya di Polda Gorontalo dan sepakat berdamai dengan para penambang
- Kris Wartabone mewakili penambang menyampaikan terima kasih, menegaskan bahwa peran besar para istri penambang berhasil mendamaikan kedua pihak
- Insiden bermula dari polemik sidak tambang ilegal di Bone Bolango yang dilakukan Mikson sebagai anggota Pansus Pertambangan DPRD
TRIBUNGORONTALO.COM – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya menarik laporannya di Polda Gorontalo.
Ia menegaskan telah sepakat berdamai dengan para penambang yang menganiaya dirinya.
“Iya, sudah sepakat,” kata Mikson kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Perdamaian itu didasarkan pada istri-istri para tersangka yang langsung menemuinya sekitar seminggu lalu di DPW Nasdem Gorontalo.
Ia menyebut mereka datang dengan membawa anak-anak.
Hal itu membuat Mikson luluh. Ia mengaku pernah mengalami musibah, sehingga baginya memaafkan adalah hal yang perlu dilakukan.
“Saya tahu perasaan mereka. Mungkin para tersangka di dalam cuek saja, tetapi keluarga mereka di luar yang harus kita pikirkan,” ujarnya.
Hal itulah yang menjadi dasar ia menarik laporan tersebut.
Mikson menegaskan bahwa apa yang ia lakukan sebelumnya adalah tugas negara.
“Tugas saya sebagai anggota DPRD itu mengawasi, melekat,” tegasnya.
Sementara itu, Kris Wartabone yang mewakili penambang juga menyampaikan terima kasih kepada Mikson.
Ia menyinggung peran besar para istri penambang yang berhasil membuat Mikson memilih berdamai dan menarik laporan.
“Merekalah yang mendamaikan itu,” jelasnya.
Ia menyebut semua pihak kini merasa lega dan masalah dianggap selesai.