Aleg DPRD Gorontalo Dianiaya
Anggota DPRD Gorontalo Mikson Yapanto dan Penambang Suwawa Sepakat Berdamai, Ini Alasannya
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya menarik laporannya di Polda Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Mikson-Yapanto-bersama-perwakilan-penambang-berjabat-tangan.jpg)
Setelah ketegangan itu, kedua pihak sepakat masuk ke sebuah kafe untuk membahas persoalan secara baik-baik.
Di sana, Mikson menegaskan bahwa niatnya selama ini adalah murni menjalankan tugas dan amanah masyarakat.
“Cuma mungkin kalau merasa tersinggung ya, itu kan versi kalian, tapi versi lain belum tentu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah yang ia ambil terkait aktivitas tambang di Bone Bolango merupakan bagian dari instruksi presiden mengenai penindakan tambang ilegal.
Menurutnya, dua bulan lalu warga, aktivis, dan LSM datang ke DPRD Provinsi Gorontalo dan mendesaknya melakukan sidak tambang di Bone Bolango.
Mereka mengeluhkan aktivitas tambang yang diduga menggunakan zat kimia berbahaya dan berlokasi dekat Sungai Bone.
Aktivitas tambang itu juga mengganggu masyarakat karena proses tromol yang terus berbunyi siang dan malam.
Sebagai anggota Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, ia akhirnya turun langsung melakukan sidak tanpa pemberitahuan resmi agar data yang diperoleh benar-benar faktual.
“Kalau saya turun resmi mesti ada pemberitahuan, dan itu bukan sidak namanya,” tegasnya.
Lokasi sidak berada di Kecamatan Suwawa Timur dan Suwawa Tengah.
Di lapangan, ia mendapat data yang sesuai dengan keluhan warga.
Data itu nantinya akan menjadi bahan inventarisasi di Pansus Pertambangan.
Mikson kembali menegaskan, langkahnya sejalan dengan instruksi presiden mengenai penindakan tambang ilegal.
“Kan baru berapa hari presiden kumpul semua, meminta penindakan terhadap tambang ilegal yang membahayakan,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa tidak semua penambang ilegal menjadi sorotan, tetapi hanya yang berdampak buruk dan membahayakan lingkungan serta masyarakat.