Kamis, 19 Maret 2026

Aleg DPRD Gorontalo Dianiaya

Anggota DPRD Gorontalo Mikson Yapanto Belum Berdamai dengan Penganiaya: Partai Mendukung Saya 

Penahanan lima tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, memasuki babak baru.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Anggota DPRD Gorontalo Mikson Yapanto Belum Berdamai dengan Penganiaya: Partai Mendukung Saya 
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
KASUS PENGANIAYAAN -- Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, saat diwawancarai di Kantor TribunGorontalo.com. Mikson mengaku belum berpikir untuk berdamai dengan penganiaya dirinya. 

Menurut Mikson, aktivitas sidak tambang yang ia lakukan merupakan bagian dari instruksi presiden terkait penindakan tambang ilegal yang membahayakan lingkungan dan masyarakat.

"Kan baru berapa hari presiden kumpul semua, meminta penindakan terhadap tambang ilegal yang membahayakan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, beberapa waktu sebelumnya dirinya menerima keluhan warga mengenai dugaan penggunaan zat kimia berbahaya di lokasi tambang di Bone Bolango. 

Aktivitas penambangan itu pun disebut berdampak pada lingkungan karena lokasinya dekat sungai dan suara tromol yang terus berbunyi siang dan malam.

Sebagai anggota Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson merasa bertanggung jawab untuk menindaklanjuti keluhan itu dengan turun langsung melakukan sidak.

"Kalau saya turun resmi musti ada pemberitahuan, dan itu bukan sidak namanya," tegasnya.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Maret 2026 (29 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 15:00
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved