Jumat, 20 Maret 2026

Aleg DPRD Gorontalo Dianiaya

Anggota DPRD Gorontalo Mikson Yapanto Belum Berdamai dengan Penganiaya: Partai Mendukung Saya 

Penahanan lima tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, memasuki babak baru.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Anggota DPRD Gorontalo Mikson Yapanto Belum Berdamai dengan Penganiaya: Partai Mendukung Saya 
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
KASUS PENGANIAYAAN -- Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, saat diwawancarai di Kantor TribunGorontalo.com. Mikson mengaku belum berpikir untuk berdamai dengan penganiaya dirinya. 
Ringkasan Berita:
  • Mikson Yapanto belum berpikir untuk berdamai dengan penganiaya dirinya
  • Kasus penganiayaan terhadap Mikson telah ditangani pihak kepolisian
  • Polda Gorontalo kini telah menahan lima pelaku utama

 

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Penahanan lima tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, memasuki babak baru.

Setelah insiden di Kantor DPD NasDem Provinsi Gorontalo pekan lalu, muncul pertanyaan apakah kasus ini akan berujung pada Restoratif Justice (RJ) atau tetap dilanjutkan sesuai proses hukum.

Mikson mengaku belum terpikir untuk berdamai dengan para pelaku. Ia menilai perkara ini sudah menjadi perhatian luas, bahkan hingga tingkat nasional.

“Kalau nanti akan RJ, takutnya saya dicurigai, sementara kasus yang menimpa saya itu jadi atensi nasional,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Menurutnya, meski hubungan antar pihak masih dalam lingkup keluarga, proses hukum tetap harus berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita ini semua berkeluarga, tapi proses hukum tetap jalan,” tegasnya.

Mikson menyebut bahwa sebagai kader sekaligus legislator dari Fraksi NasDem, langkah hukum yang diambilnya mendapat dukungan penuh dari partai. Terlebih insiden itu terjadi di Kantor DPD NasDem Provinsi Gorontalo.

“Partai mendukung saya untuk melaporkan hal tersebut, terlebih kejadian itu terjadi di kantor DPD Nasdem Gorontalo,” ungkapnya.

Terkait kemungkinan adanya permintaan maaf tertulis maupun terbuka dari pihak terlapor, Mikson menegaskan belum bisa memutuskan secara pribadi. Ia menyebut harus berkonsultasi dengan struktur partai hingga tingkat pusat.

“Saya bukan sendiri, saya harus koordinasi dulu ke DPP,” katanya.

Mikson menambahkan, dampak dari peristiwa itu tidak hanya menyangkut dirinya secara pribadi, tetapi juga banyak pihak lainnya. Ia menegaskan bahwa dirinya membawa amanah sebagai wakil rakyat sekaligus bagian dari instrumen negara.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, membenarkan penahanan lima orang tersangka dalam kasus ini.

Penahanan dilakukan usai pemeriksaan pada Jumat pekan lalu, dan kelima tersangka kini ditahan untuk kepentingan penyidikan.

5 Pelaku Ditahan Polisi

Polda Gorontalo kini telah menahan lima pelaku kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto

Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan pada Jumat pekan lalu.

"Iya benar, lima tersangka telah ditahan," ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Senin (1/12/2025).

Kelima tersangka kini berada di tahanan Polda Gorontalo, menyusul laporan yang dibuat Mikson atas insiden yang terjadi di Kantor DPD NasDem Provinsi Gorontalo pada Jumat (28/11/2025).

Baca juga: Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Alami Kekerasan Fisik, Mikson Yapanto Polisikan Oknum Penambang

Pengakuan Mikson

VIDEO VIRAL — Tangkapan layar video viral Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto ditarik kerah oleh seorang pria di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Gorontalo, Kamis (27/11/2025). Mikson melaporkan kejadian ini ke polisi.
VIDEO VIRAL — Tangkapan layar video viral Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto ditarik kerah oleh seorang pria di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Gorontalo, Kamis (27/11/2025). Mikson melaporkan kejadian ini ke polisi. (Sumber Foto: Tangkapan layar video Facebook)

Insiden ini disebut berkaitan dengan aktivitas sidak tambang di Kabupaten Bone Bolango.

Menurut Mikson, pertemuan itu awalnya direncanakan sebagai diskusi biasa untuk memberikan penjelasan ihwal sidak tambang.

Mereka janjian untuk bertemu, namun dengan komunikasi yang baik. 

Kemudian kata Mikson pertemuan itu terjadi di Kantor DPD Nasdem Provinsi Gorontalo.

Namun suasana berubah tidak kondusif. Mikson mengaku terkejut ketika situasi tiba-tiba memanas dan terjadi perlakuan fisik.

"Saya kaget juga, sempat syok saya, kok jadi begini?" ungkapnya.

Ia bahkan menyebut sempat mengalami kontak fisik hingga ke bagian leher. 

Meski demikian, Mikson menilai video yang beredar di publik tidak memperlihatkan kejadian secara utuh.

Setelah ketegangan itu mereda, kedua pihak memilih melanjutkan diskusi di sebuah kafe.

Di sana, Mikson kembali menegaskan bahwa niatnya dalam melakukan sidak tambang adalah murni menjalankan amanah masyarakat.

"Cuma mungkin kalau merasa tersinggung ya, itukan versi kalian, tapikan versi lain belum tentu," ujarnya.

Menurut Mikson, aktivitas sidak tambang yang ia lakukan merupakan bagian dari instruksi presiden terkait penindakan tambang ilegal yang membahayakan lingkungan dan masyarakat.

"Kan baru berapa hari presiden kumpul semua, meminta penindakan terhadap tambang ilegal yang membahayakan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, beberapa waktu sebelumnya dirinya menerima keluhan warga mengenai dugaan penggunaan zat kimia berbahaya di lokasi tambang di Bone Bolango. 

Aktivitas penambangan itu pun disebut berdampak pada lingkungan karena lokasinya dekat sungai dan suara tromol yang terus berbunyi siang dan malam.

Sebagai anggota Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson merasa bertanggung jawab untuk menindaklanjuti keluhan itu dengan turun langsung melakukan sidak.

"Kalau saya turun resmi musti ada pemberitahuan, dan itu bukan sidak namanya," tegasnya.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 20 Maret 2026 (30 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 14:59
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved