Kamis, 19 Maret 2026

Aleg DPRD Gorontalo Dianiaya

Anggota DPRD Gorontalo Mikson Yapanto Belum Berdamai dengan Penganiaya: Partai Mendukung Saya 

Penahanan lima tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, memasuki babak baru.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Anggota DPRD Gorontalo Mikson Yapanto Belum Berdamai dengan Penganiaya: Partai Mendukung Saya 
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
KASUS PENGANIAYAAN -- Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, saat diwawancarai di Kantor TribunGorontalo.com. Mikson mengaku belum berpikir untuk berdamai dengan penganiaya dirinya. 

Ringkasan Berita:
  • Mikson Yapanto belum berpikir untuk berdamai dengan penganiaya dirinya
  • Kasus penganiayaan terhadap Mikson telah ditangani pihak kepolisian
  • Polda Gorontalo kini telah menahan lima pelaku utama

 

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Penahanan lima tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, memasuki babak baru.

Setelah insiden di Kantor DPD NasDem Provinsi Gorontalo pekan lalu, muncul pertanyaan apakah kasus ini akan berujung pada Restoratif Justice (RJ) atau tetap dilanjutkan sesuai proses hukum.

Mikson mengaku belum terpikir untuk berdamai dengan para pelaku. Ia menilai perkara ini sudah menjadi perhatian luas, bahkan hingga tingkat nasional.

“Kalau nanti akan RJ, takutnya saya dicurigai, sementara kasus yang menimpa saya itu jadi atensi nasional,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Menurutnya, meski hubungan antar pihak masih dalam lingkup keluarga, proses hukum tetap harus berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita ini semua berkeluarga, tapi proses hukum tetap jalan,” tegasnya.

Mikson menyebut bahwa sebagai kader sekaligus legislator dari Fraksi NasDem, langkah hukum yang diambilnya mendapat dukungan penuh dari partai. Terlebih insiden itu terjadi di Kantor DPD NasDem Provinsi Gorontalo.

“Partai mendukung saya untuk melaporkan hal tersebut, terlebih kejadian itu terjadi di kantor DPD Nasdem Gorontalo,” ungkapnya.

Terkait kemungkinan adanya permintaan maaf tertulis maupun terbuka dari pihak terlapor, Mikson menegaskan belum bisa memutuskan secara pribadi. Ia menyebut harus berkonsultasi dengan struktur partai hingga tingkat pusat.

“Saya bukan sendiri, saya harus koordinasi dulu ke DPP,” katanya.

Mikson menambahkan, dampak dari peristiwa itu tidak hanya menyangkut dirinya secara pribadi, tetapi juga banyak pihak lainnya. Ia menegaskan bahwa dirinya membawa amanah sebagai wakil rakyat sekaligus bagian dari instrumen negara.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, membenarkan penahanan lima orang tersangka dalam kasus ini.

Penahanan dilakukan usai pemeriksaan pada Jumat pekan lalu, dan kelima tersangka kini ditahan untuk kepentingan penyidikan.

5 Pelaku Ditahan Polisi

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Maret 2026 (29 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 15:00
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved