Rabu, 4 Maret 2026

Tribun Podcast

Ramai terkait Pelanggaran Hak Cipta di Gorontalo, Kemenkum Ingatkan Creator tak Asal Comot

Polemik penggunaan foto dan video tanpa izin kembali ramai diperbincangkan di Gorontalo. Menyikapi tingginya pertanyaan publik,

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba

Pendaftaran hak cipta di Gorontalo sendiri masih didominasi kalangan akademisi, pencipta lagu, dan beberapa desainer motif karawo.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan cuplikan video, bahkan setelah mengubah suara, tetap memerlukan izin pemilik karya.

Termasuk pula penggunaan foto viral oleh jurnalis tanpa memastikan siapa pemiliknya.

“Kalau tidak tahu pemiliknya, jangan digunakan,” ujarnya.

Meski isu pelanggaran hak cipta kerap muncul, Rianingsi menyebut selama tiga tahun terakhir belum ada laporan resmi di Gorontalo.

Namun ia menegaskan bahwa prinsip utamanya tetap sama: menghargai karya orang lain dan meminta izin sebelum menggunakan.

“Gunakan konten secara bertanggung jawab. Minta izin, dan jangan sembarang ambil karya untuk kepentingan pribadi atau komersial,” tutupnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved