PEMPROV GORONTALO
RP3KP Dibahas, Pemprov Gorontalo Tata Ulang Perumahan dan Permukiman
Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai menyusun review dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP)
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Iqbal juga menyoroti masalah konversi lahan yang tidak terkendali.
Ia mencontohkan banyak lahan pertanian berubah menjadi bangunan komersial dan permukiman tanpa mempertimbangkan fungsi resapan air.
“Kalau yang paling terasa seperti tahun lalu itu banjir. Lahan-lahan yang tadinya kebun, sawah itu dikonversi menjadi rumah, jadi toko, kantor, mal, lapangan sepak bola, dan sebagainya,” ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Karyawan Bank Himbara di Gorontalo Gelapkan Rp1,3 Miliar Lewat Transaksi Fiktif
Akibatnya, daerah resapan tidak lagi maksimal sehingga banjir semakin mudah terjadi. Karena itu, RP3KP harus menjawab kebutuhan pengaturan zonasi yang lebih tegas.
“Sehingga diperlukan pengaturan untuk membuat zonasi larangan agar tidak sembarangan ada permukiman,” tambahnya.
Ia juga memetakan kondisi permukiman di Gorontalo yang memiliki persoalan berbeda di tiap daerah.
Kota Gorontalo menghadapi kepadatan permukiman, Kabupaten Gorontalo memiliki area terluas, Boalemo tercatat sebagai kawasan paling kumuh, Gorontalo Utara sering dilanda banjir, sementara Pohuwato dan Bone Bolango menghadapi tantangan permukiman di wilayah pertambangan.
Menurut Iqbal, tahap awal penyusunan dokumen ini sangat menentukan.
“(Kegiatan) ini step pertama pengaturan harus bagus, kalau pengaturan salah akan salah seterusnya,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan politik agar rencana ini dapat ditetapkan sebagai produk hukum yang kuat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-Bidang-Perumahan-dan-Kawasan-Permukiman-PKP-Mohamad-Iqbal-Hasan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.