Oknum DPRD Gorontalo Jadi Tersangka
5 Fakta Menarik Mustafa Yasin Anggota DPRD Gorontalo Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Haji
Heboh anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil Pohuwato-Boalemo, menjadi tersangka penggelapan dana.
Editor:
Wawan Akuba
Kolase TribunGorontalo.com/Tangkapan layar Instagram
FOTO STOK -- Mustafa Yasin, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat menjawab isu yang beredar soal dirinya ditahan otoritas Arab Saudi. (Tangkapan layar Instagram)
Mereka rela mengeluarkan puluhan hingga ratusan juta rupiah demi bisa berangkat ke tanah suci.
4. Kerugian Fantastis
Total kerugian korban mencapai Rp2,54 miliar. Angka ini bukan sekadar nominal, melainkan hasil jerih payah masyarakat yang menabung bertahun-tahun demi menunaikan ibadah.
Salah satu korban bahkan mengaku kehilangan Rp175 juta.
5. Harta Minus dan Karier Politik di Ujung Tanduk
Ironisnya, laporan harta kekayaan Mustafa Yasin justru tercatat minus Rp878 juta.
Selain ancaman pidana hingga 6 tahun penjara, Mustafa juga berpotensi diberhentikan dari DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ketua DPW PKS Gorontalo, Adnan Entengo, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum dan memastikan keputusan partai diambil secara adil, objektif, serta sesuai nilai-nilai keislaman.(*)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Mustafa-Yasin-Anggota-DPRD-Provinsi-Gorontalo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.