Oknum DPRD Gorontalo Jadi Tersangka
5 Fakta Menarik Mustafa Yasin Anggota DPRD Gorontalo Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Haji
Heboh anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil Pohuwato-Boalemo, menjadi tersangka penggelapan dana.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Heboh anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil Pohuwato-Boalemo, menjadi tersangka penggelapan dana.
Bukan dana biasa, melainkan dana yang dititipkan padanya melalui travel PT Novavil untuk melaksanakan niat suci ke Arab Saudi.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mustafa Yasin itu kini mengenakan rompi tahanan.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025), bahwa praktik ini berlangsung lama.
“Aksi penipuan dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2024. Tersangka menawarkan paket haji dan umrah dengan harga murah,” ujar Widodo.
1. Anggota DPRD Aktif yang Kini Berstatus Tersangka
Mustafa Yasin bukan sosok sembarangan. Ia adalah anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai yang dikenal mengusung isu moral dan keagamaan.
Penetapan status tersangka terhadap seorang wakil rakyat aktif membuat kasus ini langsung menyedot perhatian publik.
Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota DPRD Gorontalo Mustafa Yasin Jadi Tersangka Penipuan Haji dan Umrah
Dalam konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Kapolda Irjen Pol Widodo menegaskan, Mustafa resmi ditahan dan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
2. Modus Penipuan
Kasus ini bukan kejadian singkat. Menurut penyidik, praktik penipuan berlangsung sejak 2017 hingga 2024.
Mustafa menawarkan paket haji dan umrah dengan harga lebih murah dan janji keberangkatan cepat.
Namun, janji itu tidak pernah terealisasi. Sejumlah korban mengaku sempat datang ke kantor travel yang dikelola Mustafa, bahkan menerima penjelasan detail mengenai keberangkatan.
“Saya dijanjikan berangkat tahun itu juga, tapi sampai sekarang tidak pernah ada realisasi,” kata salah satu korban, Rukmini Lababu, warga Bolaang Mongondow Timur.
3. Puluhan Korban dari Berbagai Daerah
Data Polda Gorontalo mencatat ada 62 korban yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia Timur dan Tengah.
Artinya, kasus ini tidak hanya menjerat warga Gorontalo, melainkan juga masyarakat dari luar daerah.
Korban berasal dari latar belakang beragam, ada yang petani, pedagang, hingga pegawai negeri.
Mereka rela mengeluarkan puluhan hingga ratusan juta rupiah demi bisa berangkat ke tanah suci.
4. Kerugian Fantastis
Total kerugian korban mencapai Rp2,54 miliar. Angka ini bukan sekadar nominal, melainkan hasil jerih payah masyarakat yang menabung bertahun-tahun demi menunaikan ibadah.
Salah satu korban bahkan mengaku kehilangan Rp175 juta.
5. Harta Minus dan Karier Politik di Ujung Tanduk
Ironisnya, laporan harta kekayaan Mustafa Yasin justru tercatat minus Rp878 juta.
Selain ancaman pidana hingga 6 tahun penjara, Mustafa juga berpotensi diberhentikan dari DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ketua DPW PKS Gorontalo, Adnan Entengo, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum dan memastikan keputusan partai diambil secara adil, objektif, serta sesuai nilai-nilai keislaman.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Mustafa-Yasin-Anggota-DPRD-Provinsi-Gorontalo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.